CPNS di Jawa Timur
Jadwal Seleksi CPNS 2021 Berubah Kembali, Simak Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB Melalui SSCASN
Penyampaian hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadwalkan pada 21-22 Desember 2021.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini update informasi seleksi CPNS 2021.
Untuk diketahui, jadwal seleksi CPNS 2021 mengalami perubahan kembali.
Jadwal penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB akan dilakukan pada tanggal 21-22 Desember 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan jadwal terbaru Seleksi CPNS 2021.
Jadwal terbaru Seleksi CPNS 2021 tercantum dalam surat BKN Nomor 18256/B.KS.04/01/SD/2021.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram @bkngoidofficial.
Penyampaian hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadwalkan pada 21-22 Desember 2021.
Dengan adanya perubahan tersebut, maka surat BKN sebelumnya dengan Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Oktober 2021 tentang jadwal lanjutan Seleksi CASN 2021 tidak berlaku.
Sebelumnya, seleksi penerimaan CASN dibagi menjadi dua tahap, namun pada jadwal terbaru terdapat perubahan menjadi satu tahap.
Baca juga: Ada 3 Peserta Tes SKB CPNS Kota Blitar 2021 Langsung Dianggap Gugur
Jadwal terbaru Seleksi CPNS 2021:
- Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021
- Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB: 21-22 Desember 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23-24 Desember 2021
- Masa Sanggah: 25-27 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021-3 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4-6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan Pengisian DRH: 7-21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari-22 Februari 2022
Baca juga: Sanksi Bagi Pelamar Jika Mundur dari CPNS Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi dan Sudah Mendapatkan NIP
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB Melalui SSCASN
Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.
Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Pilih tombol "Login";
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
4. Klik "Masuk";
5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;
6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.
Baca juga: Syarat Peserta Ujian SKB CPNS Kota Blitar 2021 Bisa Ikuti Tes Swab Antigen Gratis
Ketentuan Pengolahan Hasil Integrasi SKD dan SKB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencantumkan pengolahan hasil integrasi SKD dan SKB dalam Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021.
Pengolahan Nilai SKD dan SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas.
Peserta CASN yang ingin mengetahui pengolahan nilai SKD dan SKB dapat menyimak informasi berikut ini.
- Adapun ketentuan pengolahan hasil integrasi nilai untuk SKD adalah 40 persen dan SKB 60 persen.
- Pelamar yang memiliki hasil integrasi yang sama dari hasil integrasi SKD dan SKB, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan berdasarkan pada:
1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi.
2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan, mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.
3. Jika hasil pada perhitungan 2 masih sama, maka kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.
4. Jika hasil pada perhitungan 3 masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Seleksi CPNS 2021 Berubah Lagi, Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB 21-22 Desember