Berita Trenggalek
Atasi Permukiman Kumuh, Pemkab Trenggalek Mereplikasi Program Kotaku Milik Kementerian PUPR
Untuk mengatasi masalah permukiman kumuh, Pemkab Trenggalek mereplikasi program Kotaku milik Kementerian PUPR.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Pembangunan saluran air di daerah yang menjadi sasaran program Kotaku dari Kementerian PUPR beberapa tahun terakhir di Kabupaten Trenggalek. Mulai tahun 2022, pemkab akan mereplikasi program tersebut.
Yakni Kelurahan Ngantru, Sumbergedong, dan Surodakan di Kecamatan Trenggalek; Desa Masaran di Kecamatan Munjungan; serta Tasikmadu di Kecamatan Watulimo.
Salah satu fasilitator program Kotaku, Arfan menjelaskan, program tersebut telah direplikasi di dua kabupaten lain di Jawa Timur.
"Di Jatim, ada 3 Kabupaten yang mereplikasi Program Kotaku ini. Salah satunya adalah Kabupaten Trenggalek. Kotaku merupakan program strategis nasional infrastruktur yang ditujukan untuk mendukung sektor perekonomian dan pemenuhan pelayanan dasar," tuturnya.