CPNS di Jawa Timur
Pengumuman Hasil SKD SKB Dijadwalkan Besok, Ini Ketentuan dan Cara Ajukan Sanggah, Login ke SSCASN
Pengumuman tersebut terkait hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Perlu diketahui, panitia seleksi dapat menerima sanggahan jika kesalahan tersebut adalah berasal dari panitia.
Kesalahan yang dimaksud misalnya nilai tidak sesuai dengan yang didapatkan.
Sementara jika sanggahan diterima maka panitia seleksi akan mengubah pengumuman hasil seleksi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil SKD dan SKB Diumumkan Besok, Ini Ketentuan dan Cara Ajukan Sanggah