Berita Madiun
Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Kota Madiun, Penabrak Sempat Oleng Jalan Zigzag Karena Diduga Mabuk
Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) adu banteng terjadi di Jalan A Yani, Kota Madiun, Rabu (22/12/2021)
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) adu banteng terjadi di Jalan A Yani, Kota Madiun, Rabu (22/12/2021).
Laka Lantas tersebut viral setelah videonya beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut nampak seorang pengendara sepeda Motor Jialing Warna Kuning Plat Hitam No. Pol: AE-4546-AH yang dikendarai S melaju dari arah Barat menuju ke arah Timur di Jalan A Yani dengan kecepataan tinggi.
"Motor tersebut melaju Zigzag beberapa kali melebihi As marka Jalan (Marka Tenggah). Sehingga sesampainya di TKP bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario," kata Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko, Kamis (23/12/2021).
Dwi menyebut, saat itu Honda Vario yang dikendarai L melaju dari arah yang berlawanan sehingga adu banteng dengan sepeda motor yang dikendarai S.
Baca juga: Pandangan Umum, 25 PWNU Sepakat Duet KH Miftachul Akhar Jadi Calon Rais Aam dan Gus Yahya Ketum PBNU
"Akibat kejadian kecelakaan tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka, lalu dilarikan ke RSUP Dr. Sudono Madiun," lanjutnya.
Dwi menduga S sedang mabuk saat mengendarai sepeda motor sehingga Zigzag dan oling ke lajur untuk kendaraan yang berlawanan.
"Kita terapkan pasal 311 karena berkendara dengan sengaja yang membahayakn orang lain. Namun proses itu butuh alat bukti yang kuat. Apakah memang benar2 org tsb. Dalam keadab mabuk. Harus dapat keterangan dari visum dan lain-lain," kata Dwi.
Dwi mengimbau apabila memang sedang tidak enak badan atau mabuk jangan berkendara karena akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sebelumnya diberitakan media sosial digegerkan dengan video yang menunjukkan seorang pengendara motor mengendarai kendaraannya secara zig-zag.
Beberapa kali motor tersebut oleng ke lajur kanan lalu kembali lagi ke lajur kiri hingga membahayakan pengendara lain terutama yang datang dari arah yang berlawanan.
Kecelakaan pun tak bisa dihindari ketika pengendara motor tersebut oleng ke kanan dan dari arah yang berlawanan datang sepeda motor lain.
Keduanya adu moncong hingga pengendara tergelak di tengah jalan.
Seorang saksi mata, Andi mengatakan kecelakaan tersebut terjadi di Jalan A Yani, Kota Madiun, Rabu (22/12/2021) sore.