Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

DLH Kota Malang Ungkap Kendala Implementasi Sanitary Landfill di TPA Supit Urang

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang ungkap berbagai kendala dalam implementasi sanitary landfill di TPA Supit Urang Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Rifki Edgar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, saat ini sanitary landfill di TPA Supit Urang baru sebulan dioperasikan, Selasa (28/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hingga memasuki penghujung 2021 ini, sistem pengolahan sampah sanitary landfill di Kota Malang belum berjalan maksimal.

Berdasarkan sidak yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Kota Malang pada Selasa (28/12/2021), masih ada sejumlah kendala dalam proses pengoperasian teknologi yang berasal dari bantuan Kementerian PUPR ini.

Mulai dari belum tersedianya alat penunjang pengoperasian sanitary landfill, hingga SDM yang kurang memadai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, saat ini sanitary landfill di TPA Supit Urang baru sebulan dioperasikan.

Akan tetapi, hal ini masih dalam tahapan uji coba, sembari memberikan pelatihan kepada para SDM yang bertugas di sistem pengolahan sampah sanitary landfill ini.

"Sebenarnya yang jadi kendala itu belum diserahkan ke Pemkot Malang, sehingga kami belum bisa bekerja secara maksimal. Jadi ini masih dalam taraf latihan untuk SDM yang sudah kami mulai dalam satu bulan ini," ucap Wahyu Setianto.

Wahyu Setianto mengatakan, untuk mengoptimalkan sanitary landfill, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menganggarkan Rp 12 miliar di tahun 2022 mendatang.

Jumlah tersebut dipangkas Rp 8 miliar karena terkena refocusing dari semula dianggarkan sebesar Rp 20 miliar.

"Anggaran ini digunakan untuk pengoptimalan pengoperasian sanitary landfill. Mulai dari proses pengurukan tanah sebagai penyaringan sampah hingga ke kelistrikan," ujarnya.

Baca juga: Sidak ke TPA Supit Urang, Komisi C DPRD Kota Malang Temukan Sanitary Landfill Belum Maksimal

Berdasarkan progres pengoperasian sanitary landfill yang diperoleh Tribun Jatim Network, lahan uruk sanitary landfill mulai dipergunakan pada November 2021.

Saat ini 35 ton sampah per hari telah masuk ke instalasi pemilihan dan 15 ton sampah per hari juga masuk ke instalasi pengomposan. 

Per 1 November 2021 residu yang berasal dari instalasi pemilihan dan pengomposan dibuang ke lahan uruk sanitary yang baru.

Hasil dari pengolahan sampah dengan sanitary landfill ini akan menghasilkan biogas dan kompos yang dapat berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Malang.

"Kalau bicara landfill itu ada gas dan kompos pasti. Kemudian pengurangan pencacahan, itu nanti pasti banyak. Kalau ada regulasinya bisa dijual, itu bisa masuk PAD, untuk menambah," terang mantan Kasatpol PP Kota Malang itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved