Berita Kota Malang
DLH Kota Malang Ungkap Kendala Implementasi Sanitary Landfill di TPA Supit Urang
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang ungkap berbagai kendala dalam implementasi sanitary landfill di TPA Supit Urang Malang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hingga memasuki penghujung 2021 ini, sistem pengolahan sampah sanitary landfill di Kota Malang belum berjalan maksimal.
Berdasarkan sidak yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Kota Malang pada Selasa (28/12/2021), masih ada sejumlah kendala dalam proses pengoperasian teknologi yang berasal dari bantuan Kementerian PUPR ini.
Mulai dari belum tersedianya alat penunjang pengoperasian sanitary landfill, hingga SDM yang kurang memadai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, saat ini sanitary landfill di TPA Supit Urang baru sebulan dioperasikan.
Akan tetapi, hal ini masih dalam tahapan uji coba, sembari memberikan pelatihan kepada para SDM yang bertugas di sistem pengolahan sampah sanitary landfill ini.
"Sebenarnya yang jadi kendala itu belum diserahkan ke Pemkot Malang, sehingga kami belum bisa bekerja secara maksimal. Jadi ini masih dalam taraf latihan untuk SDM yang sudah kami mulai dalam satu bulan ini," ucap Wahyu Setianto.
Wahyu Setianto mengatakan, untuk mengoptimalkan sanitary landfill, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menganggarkan Rp 12 miliar di tahun 2022 mendatang.
Jumlah tersebut dipangkas Rp 8 miliar karena terkena refocusing dari semula dianggarkan sebesar Rp 20 miliar.
"Anggaran ini digunakan untuk pengoptimalan pengoperasian sanitary landfill. Mulai dari proses pengurukan tanah sebagai penyaringan sampah hingga ke kelistrikan," ujarnya.
Baca juga: Sidak ke TPA Supit Urang, Komisi C DPRD Kota Malang Temukan Sanitary Landfill Belum Maksimal
Berdasarkan progres pengoperasian sanitary landfill yang diperoleh Tribun Jatim Network, lahan uruk sanitary landfill mulai dipergunakan pada November 2021.
Saat ini 35 ton sampah per hari telah masuk ke instalasi pemilihan dan 15 ton sampah per hari juga masuk ke instalasi pengomposan.
Per 1 November 2021 residu yang berasal dari instalasi pemilihan dan pengomposan dibuang ke lahan uruk sanitary yang baru.
Hasil dari pengolahan sampah dengan sanitary landfill ini akan menghasilkan biogas dan kompos yang dapat berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Malang.
"Kalau bicara landfill itu ada gas dan kompos pasti. Kemudian pengurangan pencacahan, itu nanti pasti banyak. Kalau ada regulasinya bisa dijual, itu bisa masuk PAD, untuk menambah," terang mantan Kasatpol PP Kota Malang itu.
Selain itu, pelatihan secara intensif mengenai tugas dan fungsi pegawai sudah dilakukan pada Desember 2021 ini.
Pendampingan juga dilakukan oleh Tim dari Jerman dan dari Kementerian PUPR.
DLH Kota Malang kini juga sedang menyusun regulasi, agar sampah yang dihasilkan ini dapat menghasilkan PAD untuk Kota Malang.
"Intinya itu sebenarnya belum diserahkan ke kita. Jadi kami juga belum maksimal. Kami juga terus melakukan pendampingan dan diskusi untuk menghasilkan regulasi agar bisa masuk di PAD," tandasnya.
sistem pengolahan sampah
sanitary landfill
Komisi C DPRD Kota Malang
Kementerian PUPR
Dinas Lingkungan Hidup
Wahyu Setianto
TPA Supit Urang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dugaan Pegawai Lapas Terlibat Narkoba, ini Penjelasan Kalapas Malang |
![]() |
---|
Mendag Zulkifli Hasan Dorong Produk-produk UMKM Bisa Masuk Ritel Modern |
![]() |
---|
Tangkal Berita Hoaks, Polisi Bersama Pemkot Malang Bersinergi Melalui Komite Komunikasi Digital |
![]() |
---|
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Jalan Sehat di Bakorwil III Malang di Hari Jadi Jawa Timur ke-77 |
![]() |
---|
Blusukan ke Pasar Besar Kota Malang, Mendag Zulhas Sebut Harga Sembako Stabil: Kemurahan |
![]() |
---|