Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Niat Pulang ke Rumahnya, DPO Curanmor di Situbondo Disergap Polisi, Lihat Endingnya

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor), akhirnya berhasil dibekuk tim Resmob Polres Situbondo wilayah Barat

Penulis: Izi Hartono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Izi Hartono
DPO curanmor saat digelandang ke Mapolres Situbondo. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartonl

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor), akhirnya berhasil dibekuk tim Resmob Polres Situbondo wilayah Barat.

Pelaku bernama  Yadik Hartono ( 41) warga Dusun Krajan, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

Pelaku yang merupakan daftar pencarian orang ( DPO) dibekuk polisi berdasarkan pengembangan dua pelaku yang sebelummya ditangkap polisi, mereka masing masing bernama Wasil dan Driyan.

Baca juga: Kakak-Beradik di Pare Kediri Nekad Jualan 89 Ribu Pil Dobel L, Pelaku Sempat Coba Kabur

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan penangkapan DPO pelaku curanmor tersebut.

Menurutnya, penangkapan para DPO curanmor itu terkait kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R yang terjadi jalan Gunung Kawi Rawan, Desa Langkap,  Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu (5/1/2022).

Para saat akan ditangkap di rumahnya,  pelaku sempat berusaha melarikan diri dari sergapan polisi.

 Namun berkat kesigapan anggota Buser di lapangan, pelaku akjhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Selanjutnya, guna proses penyekidikan dan penyidikan pelaku curanmor digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim.

"Jadi pelaku yang sudah ditangkap, ada tiga oran. Sedangkan untuk bukti sepeda motor masih dalam pencarian," ujar Iptu Sutrisno.( Surya/izi)

Kumpulan berita Situbondo terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved