Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Cek Penerima Bantuan PKH Bulan Januari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Tujuan PKH

Simak cara cek penerima Bansos PKH bulan Januari 2022, selengkapnya dalam artikel ini. Anda bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Instagram.com/@kemensosri
Ilustrasi ucapan Selamat Tahun Baru 2022 dari Kementerian Sosial RI. Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH Januari 2022 secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNJATIM.COM - Pada bulan Januari 2022 ini, Kementerian Sosial RI memberikan bantuan PKH.

Anda bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ) sebelumnya, Bansos PKH akan tetap berjalan baik ada maupun tidak ada pandemi karena bantuan ini dibagikan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul.

Anggaran bansos PKH adalah Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Siswa Korban Bencana Banjir di Kota Batu Dapat Bantuan 300 Tas dari Mahasiswa UC

Cara Cek Penerima PKH 

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Tujuan Bantuan PKH

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved