Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Korban Salah Tangkap Ngaku Dihubungi Institusi Terkait, Akan Ada Permintaan Maaf di Polsek Babat

Keluarga korban salah tangkap yang dilakukan oleh anggota Polres Lamongan, menyebut akan ada permintaan maaf dari institusi terkait

Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Sudarsono
Satriya Galih Wismawan (32), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, korban salah tangkap anggota Polres Lamongan 

Pada saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, sekira pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans terhenti karena terhalang mobil depannya yang berhenti di lampu merah.

Ia yang berada di dalam ambulans terkaget begitu mendengar suara tembakan ke atas dua kali.

Terlebih melihat mobil yang ditumpangi mertuanya seorang diri dikelilingi petugas kepolisian.

"Ada yang berpakaian polisi dan ada yang pakaian preman menembakkan senjata ke atas dan menggedor pintu mobil ayah saya, sekitar lima orang," kata Galih kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Melihat kegaduhan yang menimpa mertua, Galih pun turun dari mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya untuk mempertanyakan maksud tindakan petugas yang menghadang mobil pengiring jenazah.

Ia juga berusaha menjelaskan kepada petugas, jika pengemudi mobil yang dihadangnya adalah orang tua dari almarhumah yang masih satu rombongan ambulans.

Pihak kepolisian tidak menghiraukan penjelasan yang disampaikan, sehingga tetap bersikeras memaksa mertuanya untuk turun dari mobil mengikuti arahan petugas.

Mertuanya yang tidak tahu kesalahannya sempat mendapatkan perlakuan kasar, dari salah seorang petugas kepolisian yang menghadang.

"Waktu itu petugas bilang kalau ayah mertua jadi pelaku tabrak lari. Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik tubuhnya. Saya dipukul dipunggung di bawah leher," bebernya.

Masih kata Galih, petugas kepolisian akhirnya menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu dibawa ke Mapolsek Babat.

Ia akhirnya mengikuti ayah mertua ke Mapolsek Babat sambil membawa ambulans yang ditumpangi jenazah istrinya.

Saat di Mapolsek Babat ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.

Galih kembali menjelaskan, agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan.

Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat dimakamkan.

"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. Ada SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, korban sempat mau ditahan juga," ujarnya.(nok)

Kumpulan berita Bojonegoro terkini

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved