Berita Kediri
Tak Terima Diputus Sang Kekasih, Buruh Harian di Kediri Ancam Tusuk Mantan Pacarnya
Ahmad Sulton (23) seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri terpaksa harus berurusan dengan polisi
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Januar
Kepada petugas pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan pengancaman teror kepada korban.
"Jadi pelaku memang cemburu, dan sakit hati diputuskan oleh korban. Sehingga dia melakukan teror, dan meminta tak diputuskan korban," jelas Kapolsek Ngadiluwih.
Selain itu dari tangan tersangka sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh kepolisian.
"Kita amankan satu jaket milik korban, HP, Tangkapan Layar pesan ancaman pelaku, dan dompet," terang AKP Iwan Setyo Budi yang pernah menjabat sebagai Kasubag Humas Polres Kediri.
Atas dasar perbuatannya pelaku kini dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke 1e,2e KUHPidana dan atau pasal 29 UURI Nomo 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik sebagaimana diubah dalam pasal 45B UURI No.19 Tahun 2016 tentang ITE.
Kumpulan berita Kediri terkini