Cara Mudah
Cara Daftar Akun DJP Online dan Isi e-Filing SPT Tahunan, Batas Lapor Pajak Akhir April 2022
Saat ini cara lapor SPT Tahunan sudah sangat mudah karena bisa dilakukan secara online. Nah, berikut cara mengisi e-filling SPT Tahunan.
- Selanjutnya, aktivasi EFIN dengan tautan yang dikirimkan ke alamat email Anda.
- Nomor EFIN selanjutnya bakal berguna untuk membuat akun DJP Online.
Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 Online Melalui djponline.pajak.go.id, Hari Ini Terakhir!
Cara daftar akun DJP online
- Masuk ke laman pajak.go.id/registrasi atau laman DJP Online daftar di https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi.
- Masukkan nomor NPWP (tanpa tanda titik dan setrip), kode EFIN dan kode keamanan, lalu klik “Submit”.
- Setelah itu, masukan nama, email, nomor handphone aktif, password, konfirmasi password dan kode keamanan. Klik “Submit”.
- Selanjutnya akan muncul notifikasi sukses dan DJP Online akan mengirimkan email untuk aktivasi akun.
- Buka email dari DJP Online.
- Pastikan nama dan NPWP Anda sudah sesuai.
- Lalu klik Aktifkan Akun.
- Akan muncul notifikasi sukses dan klik "OK".
- Akun DJP Online Anda sudah aktif.
- Langkah selanjutnya adalah masuk ke akun DJP Online dengan mengisi NPWP dan password.
- Jika berhasil login, berarti akun Anda telah berhasil diaktifkan.
- Akun DJP Online tersebut bisa Anda gunakan untuk lapor SPT tahunan (e-Filing) dan membayar pajak (e-Billing).
Baca juga: Muncul Status Kurang atau Lebih Bayar saat Lapor SPT, Apa Artinya? Ini Kata DJP, Cek Cara Mengatasi