Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Pelajar di Sidoarjo Cabuli Wanita 50 Tahun, Menyelinap Masuk Rumah Dini Hari dan Bekap Mulut Korban

Pelajar di Sidoarjo mencabuli wanita 50 tahun, menyelinap masuk ke rumah dini hari dan bekap mulut korban. Ancam akan membunuh.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Kompas.com
Ilustrasi - Pelajar di Sidoarjo mencabuli wanita 50 tahun, menyelinap masuk ke rumah dini hari dan bekap mulut korban. Ancam akan membunuh. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Entah apa yang dipikirkan BS, pelajar di Sidoarjo mencabuli wanita 50 tahun.

Pelajar yang tinggal di kawasan Waru, Sidoarjo, itu melakukan aksi bejatnya dengan mengancam akan menghabisi nyawa korban, jika melawan.

Remaja 18 tahun itu nekat memaksa MA, wanita 50 tahun, yang juga tinggal di kawasan Waru, Sidoarjo, untuk berhubungan badan layaknya suami istri. 

“Perkara itu sedang dalam penyidikan petugas,” kata Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Siasat Licik Pria Sidoarjo Cabuli Anak Tiri Saat Sang Istri Mandi, Modus Menenangkan Saat Sedih

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban. 

Saat itu korban sedang berada di rumah sendirian. Dini hari itu, wanita paruh baya tersebut sedang tidur di ruang tengah dengan penutup selambu.

Tiba-tiba pelaku menyelinap masuk ke rumah korban. Sejurus kemudian, remaja 18 tahun itu langsung membekap mulut korban dan menggenggam kedua tangan korban.

Korban yang tak bisa melawan diancam akan dibunuh jika tak menuruti pelaku.

Pelaku lalu melancarkan aksi bejatnya.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban begitu saja, lewat pintu samping rumah korban.

Setelah kejadian, korban kemudian melapor ke polisi. Dan petugas pun langsung melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.

“Setelah menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, dan pelaku juga sudah diamankan,” ungkap Ipda Tri Novi Handono

Pelajar yang nekat memperkosa wanita paruh baya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini, pelaku telah mendekam di penjara Polresta Sidoarjo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved