Berita Trenggalek
Pulang Latihan, Remaja di Trenggalek Dipukuli Rombongan Pendekar Perguruan Silat, 2 Orang Ditangkap
Pulang latihan, remaja di Trenggalek dipukuli dan ditendangi rombongan pendekar perguruan silat, dua orang ditangkap.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dua orang pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur di Trenggalek dibekuk polisi.
Tak hanya itu, polisi juga masih memburu satu orang lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo menjelaskan, kasus kekerasan itu melibatkan pendekar yang berasal dari dua perguruan pencak silat yang berbeda.
Para tersangka yang telah ditangkap, yakni IKA (19), warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, dan seorang anak di bawah umur berinisial R.
Baca juga: Tak Terima Lihat Postingan Foto Pakai Atribut Perguruan Silat, Pemuda di Jember Keroyok Mahasiswa
Sementara satu DPO adalah GW (20), warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.
Kejadian penganiayaan itu berlangsung pada Rabu (12/1/2022) malam di Jalan Raya Ngetal-Trenggalek.
"Pada saat itu, korban selesai melaksanakan latihan (pencak silat) di salah satu sekolah dasar. Korban pulang bersama dua orang temannya," kata Kompol Heru Dwi Purnomo, saat rilis hasil tangkapan, Selasa (18/1/2022).
Korban merupakan anak berusia 16 tahun asal Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
Ketika dalam perjalanan, korban dan rekannya berpapasan dengan ketiga tersangka dan rombongannya yang jumlahnya mencapai sekitar 50 orang.
"Mereka adalah rombongan dari salah satu perguruan silat yang selesai melaksanakan kegiatan tasyakuran di (Kecamatan) Tugu," kata Kompol Heru Dwi Purnomo.
Saat berpapasan itu, rombongan para tersangka mengumpat serta meneriaki korban dan teman-temannya.
Kompol Heru Dwi Purnomo melanjutkan, salah satu teman korban yang ketakutan mencoba kabur hingga menabrak tiang listrik dan mengalami luka.
"Sementara korban dipukul dan juga ditendang hingga mengakibatkan korban mengalami luka," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizki Wicaksana menambahkan, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian esok harinya.