Berita Trenggalek
Pulang Latihan, Remaja di Trenggalek Dipukuli Rombongan Pendekar Perguruan Silat, 2 Orang Ditangkap
Pulang latihan, remaja di Trenggalek dipukuli dan ditendangi rombongan pendekar perguruan silat, dua orang ditangkap.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Ungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua anggota perguruan pencak silat yang berbeda, di Mapolres Trenggalek, Selasa (18/1/2022).
Setelah mendalami laporan itu, polisi bergerak dan menangkap dua tersangka di kediamanannya masing-masing.
Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran.
"Korban sudah kami visum juga. Sekarang menjalani rawat jalan. Kendaraan korban juga rusak," kata AKP Arief Rizki Wicaksana.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 76 C Jo 80 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan/atau pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 3 tahun 6 bulan dan/atau 5 tahun 6 bulan.