Berita Jatim
Sindikat Maling Kabel Internet Bawah Tanah Milik Telkom Ditangkap Polda Jatim, Begini Peran 7 Pelaku
Tujuh orang anggota sindikat pencurian kabel bawah tanah milik telkom di sejumlah kawasan Jatim yang ditangkap Polda Jatim, ternyata berasal dari jari
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Tujuh orang anggota sindikat pencurian kabel bawah tanah milik telkom di sejumlah kawasan Jatim yang ditangkap Polda Jatim, ternyata berasal dari jaringan kawasan Lampung.
Mereka diantaranya, Andriyanto (25), warga Negara Batin, Way Kanan, Lampung, bertindak sebagai pengangkut kabel dari tanah ke atas truk.
Tugas itu, juga dilakukan oleh tersangka lainnya, Eko Budiarto (30) warga Banjarnegara, Jateng.
Kemudian, M Sahroni (30) warga Tambun Utara, Bekasi, bertindak sebagai pemotong dan pengikat kabel sebelum ditarik menggunakan truk untuk mencabutnya dari dalam tanah.
Lalu, Yudi Meiari Sugiarto (33) warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, bertindak sebagai pengamanan area lalu lintas sekitar lubang kabel yang dipotong.
Tugas itu, juga dilakukan bersama tersangka lain, yakni Qiran Harahap (38) warga Gunung Putri, Bogor.
Dan, Hendrik Setiawan (28) warga Negeri Besar, Way Kanan, Lampung, bertindak sebagai pengatur dan pemberi aba-aba sopir truk saat menarik kabel.
Baca juga: Bayi Laki-laki yang Dibuang di Sencaki Surabaya Sudah Diberi Nama Oleh Bidan, Maknanya Sangat Indah
Satu orang pelaku berinisial YS (22) warga Negara Batin, Wayang Kanan, Lampung, terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena melakukan perlawanan dengan cara menabrakan mobil yang dikendarainya ke arah petugas.
"Dari analisis penyidik ini sindikat pencuri dari Lampung," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, Selasa (18/1/2022).
Selama menjalankan aksinya. Komplotan sindikat tersebut mempersenjatai diri dengan sejumlah senjata tajam (sajam) jenis golok, dan kapak.
Kemudian, didapatkan pula alat pemotong kabel khusus berukuran besar, berjumlah tujuh unit. Ada juga, palu, linggis. Dan perkakas alat konstruksi sejenisnya.
Baca juga: Pengacara Tersangka Penendang Sesajen Respon Keinginan Bupati Lumajang Ingin Interogasi Kliennya
Lalu, kendaraan sarana aksi, yakni dua truk, dan dua mobil; Xenia dan Avanza.
"Ada linggis, palu, gunting baju seragam seolah tersangka, pegawai. Rompi petugas. Dua truk satu mobil Xenia dan Avanza," pungkas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.
Sementara itu, Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald, mengungkapkan, sindikat tersebut beraksi di sejumlah daerah di Jatim.