Sosok Nur Afifah Balqis yang Diduga Jadi Penampung Uang Suap Bupati AGM: Muda, Cantik, dan Enerjik
Nur Afifah Balqis kini harus meringkuk di tahanan karena terseret kasus OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, AGM.
Nur Afifah diketahui baru berusia 24 tahun.
Hal itu terungkap dari postingannya sekitar 5 bulan lalu, dimana ia mengunggah kue ulang tahun yang bertuliskan Selamat Ulang Tahun Bendahara Umum DPC Demokrat ke-24.
Diposting pula sejumlah kegiatannya di kantor Partai Demokrat.
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi SMKN 10 Kota Malang Terus Berlanjut, Dua Terdakwa Jalani Sidang Pemeriksaan
Selain itu dari penelusuran TribunKaltim.co yang diduga akun Facebook Nur Afifiah Balqis, perempuan berhijab ini menulis Universitas Binus sebagai tempatnya berkuliah jurusan Business Law.
Nur Afifah Balqis juga menulis pernah bersekolah di SMP Negeri 2 Balikpapan dan Ponpes Darunnajah Jakarta.
Ia berasal dari Balikpapan dan saat ini tinggal di Jakarta.
Selebihnya, tak banyak informasi tentang Nur Afifah Balgis.
Kronologi OTT

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK di sebuah mal di Jakarta Selatan, dalam giat operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membeberkan kronologi penangkapan kader Partai Demokrat tersebut, yang terjadi pada Rabu (12/1/2022) malam.
Kata Alex, penangkapan itu bermula saat KPK mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Atas laporan tersebut, tim dari KPK bergerak dan berpencar ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.
Kala itu, KPK mengetahui Abdul diduga telah mengirimkan orang kepercayaannya bernama Nis Puhadi alias Ipuh di sekitaran Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
Nis diduga mau mengambil uang yang sudah dikumpulkan dari beberapa kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa.
"Nis Puhadi sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor, melalui MI (Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi), JM (Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara Jusman), dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Alex, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Polres Tulungagung Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi PNPM Mandiri dengan Kerugian Capai Rp 8 Miliar