Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Juragan Bahan Bangunan di Lamongan Dirampok, Penghuni Diikat, Uang dan Perhiasan Rp 440 Juta Amblas

Juragan bahan bangunan di Lamongan dirampok, 3 penghuni rumah diikat dan ditodong senjata, uang dan perhiasan emas Rp 440 juta amblas.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
Polisi melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di rumah juragan bahan bangunan di Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, yang dirampok, Kamis (3/2/2022). 

Para pelaku membawa uang tunai sebesar Rp 10 juta, serta perhiasan emas berupa anting, gelang, kalung senilai Rp 150 juta dari dalam kamar EP.

Beruntung korban tak sampai dilukai.

Lima perampok itu kabur dengan membawa hasil jarahannya total Rp 440 juta.

Sementara itu, korban S yang dikunci pelaku dalam kamar sendirian, berusaha melepas ikatan tali dan  berhasil.

Karena pintu kamar di kunci dari luar, korban menjebol plafon naik ke kamar lantai dua. Barulah korban meneriaki para pekerjanya yang tidur di rumah sebelah.

Para pekerja yang terbangun tidak bisa berbuat banyak. Dan hanya bisa mendengar keluhan sang juragan yang baru saja dirampok.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya ke Polsek Kedungpring.

Polisi bertindak cepat dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, ditemukan bekas congkelan pada pintu rumah bagian belakang dan pintu kamar korban.

Tampaknya para pelaku faham dan tidak ingin jejaknya terendus, sebanyak 7 buah handphone, 1 laptop yang diembat dibuang dalam penampungan air di belakang rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.

"Ini masih kita dalami dan dalam pengembangan penyelidikan," kata AKP Yoan Septi Hendri kepada Tribun Jatim Network.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved