Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Pasangan Muda-mudi Open BO hingga Muncikari Terjaring Razia Kosan di Kota Malang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menemukan para pasangan bukan suami istri yang sedang melakukan mesum, Minggu (6/2/2022) dini hari.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Satpol PP Kota Malang saat memberikan teguran kepada para wanita yang terciduk dalam operasi yang digelar pada Minggu (6/2/2022) dini hari. 

"Untuk wanita dan pemilik kos harian serta hotel, kami jadwalkan untuk mengikuti sidang tipiring. Sedangkan untuk pria, kami kenakan wajib lapor satu minggu tiga kali di kantor kami," tandasnya. 

Baca juga: Lampu Kayutangan Heritage Malang Dimatikan Sementara, Cegah Kerumunan Masyarakat

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang tersebut.

"Tanpa ada aduan dari masyarakat, mungkin kita tidak akan tahu kalau ada kejadian tersebut. Dan memang Perda itu dibuat, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak pantas dan mengganggu ketertiban masyarakat," ungkapnya

Sutiaji juga menambahkan, agar masyarakat dapat segera melaporkan apabila melihat atau menjumpai kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat.

"Segera melapor ke pihak berwajib atau Satpol PP. Karena sudah jelas, perbuatan mesum seperti itu mengganggu ketertiban bermasyarakat," tandasnya. 

Baca juga: MIRIS Dua Sejoli Mesum dan Curi Kotak Amal, Si Pria Ngaku Wanita Istrinya, 2 Celengan Masjid Dibobol

berita Malang

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved