Berita Malang
Pasangan Muda-mudi Open BO hingga Muncikari Terjaring Razia Kosan di Kota Malang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menemukan para pasangan bukan suami istri yang sedang melakukan mesum, Minggu (6/2/2022) dini hari.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
"Untuk wanita dan pemilik kos harian serta hotel, kami jadwalkan untuk mengikuti sidang tipiring. Sedangkan untuk pria, kami kenakan wajib lapor satu minggu tiga kali di kantor kami," tandasnya.
Baca juga: Lampu Kayutangan Heritage Malang Dimatikan Sementara, Cegah Kerumunan Masyarakat
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang tersebut.
"Tanpa ada aduan dari masyarakat, mungkin kita tidak akan tahu kalau ada kejadian tersebut. Dan memang Perda itu dibuat, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak pantas dan mengganggu ketertiban masyarakat," ungkapnya
Sutiaji juga menambahkan, agar masyarakat dapat segera melaporkan apabila melihat atau menjumpai kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat.
"Segera melapor ke pihak berwajib atau Satpol PP. Karena sudah jelas, perbuatan mesum seperti itu mengganggu ketertiban bermasyarakat," tandasnya.
Baca juga: MIRIS Dua Sejoli Mesum dan Curi Kotak Amal, Si Pria Ngaku Wanita Istrinya, 2 Celengan Masjid Dibobol
berita Malang