Virus Corona
5 Obat Tak Lagi Diberikan untuk Pasien Covid-19, Plasma Konvalesen Termasuk, Berikut Penjelasan IDI
Lima obat tak lagi dipakai untuk penyembuhan pasien virus Corona. Ini penjelasan Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia Prof Zubairi Djoerban.
TRIBUNJATIM.COM - Ketahui, lima jenis obat yang tak lagi digunakan untuk penyembuhan pasien virus Corona ( Covid-19 ).
Beberapa obat-obatan ini dulunya digunakan.
Namun karena beberapa alasan, pemakaiannya dihentikan.
Kelima obat tersebut adalah Ivermectin, Klorokuin, dan Oseltamivir. Selain itu juga plasma konvalesen dan Azithromycin.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban melalui akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi.
Zubairi menuliskan, bahwa obat-obatan tersebut dapat menyebabkan efek samping serius dalam beberapa kasus.
Baca juga: Link Obat Gratis untuk Pasien Omicron Isoman, Ambil Dulu Resepnya di 17 Platform Telemedisin Ini
Hingga Senin (7/2/2022) siang, twit tersebut telah di-retweet lebih dari 11.400 lebih akun dan disukai lebih dari 30.900 lebih pengguna Twitter.
Alasan tidak dipakai sebagai obat Covid-19
Berikut alasan sejumlah obat-obatan tersebut tidak lagi digunakan sebagai obat Covid-19 menurut penjelasan Zubairi.
Baca juga: Ahli Sebut Varian Omicron Penyebarannya Cepat, Namun Kasus Kesakitan Rendah
Baca juga: Kenali Beda Gejala Omicron dan Flu Biasa, Berikut Cara Penanganan Pertama Pasien Covid-19 Bergejala
1. Ivermectin
Ivermectin tidak disetujui Badan Pengawas Obat & Makanan (FDA) AS, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator obat Uni Eropa.
Banyak laporan pasien yang memerlukan perhatian medis, termasuk rawat inap, setelah konsumsi Ivermectin.
2. Klorokuin

Klorokuin memang sudah banyak dipakai oleh ratusan ribu orang di dunia.
Namun obat tersebut belakangan justru terbukti berbahaya untuk jantung.
Sementara di sisi lain, manfaat antivirus obat tersebut justru tidak ada.
Hal itu yang menyebakan klorokuin tidak boleh digunakan lagi untuk Covid-19.
Baca juga: Cara Khusus Menentukan Seseorang Terinfeksi Omicron, Tes Antigen dan PCR Hanya Deteksi Covid-19
3. Oseltamivir
Obat Oseltamivir sebenarnya untuk Influenza.
Obat tersebut juga tidak ada bukti ilmiah untuk mengobati Covid-19.
Bahkan, WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk Covid-19.
Kecuali saat Anda dites terbukti positif Influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia.
Ada beberapa pilihan untuk antivirus alih-alih Oseltamivir, yaitu Avigan atau Favipiravir dan Molnupiravir, serta Remdesivir tergantung rekomendasi dokter.
4. Plasma konvalesen

Selain sama sekali tidak bermanfaat, pemberian Plasma Convalescent juga dinilai mahal dan prosesnya begitu memakan waktu.
Oleh WHO plasma konvalesen tidak direkomendasikan kecuali dalam konteks uji coba acak dengan kontrol.
Azithromycin
Obat ini juga tidak bermanfaat sebagai terapi Covid-19, baik skala ringan serta sedang.
Kecuali ditemukan bakteri, selain virus penyebab Covid-19 dalam tubuh Anda.
Kalau hanya Covid-19, maka obat ini tidak diperlukan.
Baca juga: Kasus Omicron di Surabaya Terus Meningkat, KBS Libatkan Aparat Keamanan Tiap Akhir Pekan
Baca juga: Menu Diet Lawan Covid-19 Omicron, Tingkatkan Imun Tubuh dengan Daftar Makanan Ini, Batasi Gorengan
Baca juga: Kasus Konfirmasi Omicron di Jatim Jadi 108 Orang, Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi
Penjelasan 5 obat tidak lagi digunakan untuk Covid-19
Melasnir Kompas.com, Minggu (6/2/2022), lima perhimpunan profesi dokter dan Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa Oseltamivir dan Azithromycin tidak boleh dipakai lagi untuk Covid-19.
Lima organisasi profesi tersebut terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Untuk Oseltamivir dan Azithromycin itu ada lima perhimpunan profesi yang menyatakan bahwa itu tidak boleh dipakai lagi, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah mendengar itu, dan tidak lagi membolehkan pemakaian itu," ujar Zubairi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
Untuk Oseltamivir dan Azithromycin sudah sejak tahun lalu tidak dipergunakan sebagai terapi pasien Covid-19.
Dalam Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tak lagi memasukkan obat tersebut dalam standar perawatan pasien Covid-19.
Selanjutnya, terapi plasama konvalesen menurut Zubari sudah tidak bermaanfaat, walaupun dirinya pernah mengungkapkan bahwa terapi tersebut bermanfaat.
Selain mahal, proses terapi plasma konvalesen juga memakan waktu.
"Mungkin saya juga pernah bilang plasma konvalesen bermanfaat, tapi itu tadi yang dibilang evidence based medicine. Di awal-awal kan kita tidak tahu apa-apa, kemudian penelitian makin lengkap. Pada waktu penelitian makin lengkap, saat pengobatan sudah ratusan ribu, ternyata enggak ada gunanya," kata Zubairi.
Larangan WHO
WHO sendiri telah mengeluarkan larangan penggunaan plasma konvalesen sebagai terapi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan atau sedang. Hal yang sama juga berlaku untuk klorokuin.
Zubairi menjelaskan, klorokuin banyak digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 di China pada masa awal penularan penyakit akibat virus SARS-CoV-2 tersebut.
Namun demikian, obat tersebut kini telah terbukti tak bermanfaat untuk penanganan pasien Covid-19.
"Memang sudah dipakai oleh ratusan ribu orang di dunia. Namun terbukti malah berbahaya untuk jantung. Manfaat antivirusnya justru enggak ada. Jadi, klorokuin tidak boleh dipakai lagi," jelas Zubairi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Obat Tak Lagi Digunakan untuk Pasien Covid-19, Ini Alasannya