OTT KPK di Probolinggo
Penyidik KPK Panggil 7 Saksi Terkait Seleksi Jabatan di Lingkungan Pemkab Probolinggo dan TPPU
Penyidik KPK memanggil 7 orang saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemerikaaan terhadap saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (7/2/2022).
Sebanyak tujuh orang dipanggil sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Polresta Probolinggo.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tujuh saksi tersebut terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak swasta.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Direktur PDAM Kabupaten Probolinggo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Puput Tantriana Sari
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU," kata Ali Fikri, lewat keterangan tertulis yang diterima Tribun Jatim Network.
Para saksi tersebut adalah pihak swasta, Joko Prastiyanto, Bambang, dan Yakub Mulyono.
Kemudian, PNS, Kristiana Ruliani, Saiful Farid Cahyono Bhakti, dan Rokhmat Junaedi. Lalu, pensiunan PNS, Hadi Prayitno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/penampakan-mapolresta-probolinggo.jpg)