Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Ramai Soal Halal City Sampai Ada Banner di Balai Kota Malang, Pemkot: Malang Halal

Ramai soal Halal City sampai ada banner terpampang di Balai Kota Malang, begini penjelasan pemkot: Malang Halal.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Banner Malang Tolerant City Not Halal City yang sempat terpasang di Alun-alun Tugu Balai Kota Malang, 2022. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Belakangan ini, warga Kota Malang ramai membahas tentang Halal City di media sosial.

Bahkan ada banner yang bertuliskan 'Malang Tolerant City Not Halal City' yang sempat terpampang di Balai Kota Malang dan gedung DPRD Kota Malang.

Peristiwa ini didasari dari pernyataan Wali Kota Malang, Sutiaji soal wacana dalam menggagas Halal City saat melakukan pidato dalam suatu kegiatan pada 30 Januari 2022 lalu.

Hal inilah yang kemudian menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat, maupun di kalangan anggota legislatif.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, M Nur Widianto menjelaskan, tidak ada wacana Halal City di Kota Malang, yang ada ialah Malang Halal.

Malang Halal merupakan salah satu bagian dari The Future of Malang yang telah digagas sejak 2018 silam di awal era Wali Kota Malang, Sutiaji, dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

"Lemparan ke Halal City tidak ada. Dan tidak ada tajuk lain, selain Malang Halal. Karena kami menyampaikan The Future of Malang yang bagiannya ada Malang Halal Tourism," ucap M Nur Widianto kepada Tribun Jatim Network, Kamis (17/2/2022).

Mantan Kabag Humas Pemkot Kota Malang itu juga mengatakan, pernah dilakukan diskusi publik terkait program Malang Halal pada 2018 silam.

Akan tetapi, pada saat itu tidak terjadi permasalahan berkaitan dengan program Malang Halal.

Dia menjelaskan, Malang Halal ini tidak mengandung maksud untuk berpikir dan bertindak secara diskriminatif.

Namun lebih kepada mengayomi dan memberi perlindungan bagi semua warga.

Seperti di bidang kuliner, pelaku usaha bisa mencantumkan yang dijualnya merupakan produk halal atau tidak halal pada tempat usahanya.

Kemudian pada jasa travel atau perhotelan, pelaku usaha dapat menyediakan sarana peribadatan dan atau kitab suci semua umat beragama.

"Justru ini menguatkan toleransi dan kebersamaan. Sehingga, masyarakat bisa terfasilitasi. Dengan demikian dapat merangkul semuanya. Ini yang membuat kerukunan dan toleransi memiliki wadahnya, dan sangat jauh dengan hal yang dipersepsikan," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved