Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Cara Unggah Portofolio SNMPTN 2022 - ASI Berubah Hijau karena Positif Covid-19

3 berita viral terpopuler Minggu 20/2/2022 di TribunJatim.com: cara unggah portofolio SNMPTN 2022 hingga ASI jadi hijau neon karena positif Covid-19.

Editor: Hefty Suud
Kolase TRIBUN PALU - Flickr/jakecaptive
Ilustrasi SNMPTN 2022. - llustrasi warna ASI perempuan menjadi hijau neon karena positif Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Minggu 20 Februari 2022 di TribunJatim.com.

Berita pertama, Kemenkes mengimbau agar kelompok kategori drop out melakukan vaksinasi ulang. Simak tata cara melakukan vaksin Covid-19 ulang.

Selanjutnya ada berita cara menguggah portofolio untuk pendaftaran SNMPTN 2022.

Ada juga berita mengenaia kisah perempuan warna ASI-nya menjadi hijau neon karena positif virus Corona ( Covid-19 ).

Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Minggu 20 Februari 2022:

Baca juga: Padahal Sudah 7 Kali Berhubungan Badan, Gadis di Bawah Umur Baru Sadar Sang Kekasih Perempuan Juga

Baca juga: Beda Sikap Ferry ke Teman saat Tak Ada Venna Melinda, Fakta soal Rencana Settingan Dikuak: Kasihan

Baca juga: Curiga Cium Bau Tak Sedap, Pemilik dan Penghuni Kos di Blitar Buka Kamar Wanita Muda, Fakta Terkuak

1. Cara Vaksinasi Ulang Bagi Kelompok Kategori Drop Out

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 yang perlu diberikan lengkap, baik dosis primer maupun dosis booster minimal enam bulan setelah dosis primer.
Ilustrasi Kemenkes mengimbau agar kelompok kategori drop out melakukan vaksinasi ulang.(Pixabay)

Bagi kelompok kategori drop out, Kemenkes mengimbau agar melakukan vaksinasi ulang.

Vaksinasi ulang perlu dilakukan untuk kelompok yang dikategorikan drop out.

Lalu bagaimana tata cara melakukan vaksin Covid-19 ulang?

Sebagai informasi, jutaan penduduk Indonesia harus vaksin Covid-19 ulang.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat yang menjadi sasaran drop out, untuk mengulang vaksin Covid-19 ulang dari awal. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out, yang baru saja diteken oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 13 Februari 2022 lalu.

Adapun sasaran drop out yang dimaksud dalam SE Kemenkes tersebut adalah masyarakat yang belum mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sejak vaksinasi dosis pertama.

Mengapa diminta untuk mengulang vaksinasi?

Baca juga: Arti Sasaran Drop Out pada Vaksinasi Covid-19, Belum Vaksin Dosis Kedua Harus Mengulang dari Awal

Efikasi Vaksin Covid-19 Menurun

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, alasan yang mendasari adanya kebijakan vaksin Covid-19 ulang tersebut adalah efikasi vaksin yang menurun setelah lebih dari enam bulan. “Karena penurunan efikasi kalau sudah lebih dari enam bulan. Dosis satu vaksin belum terbentuk proteksi maksimal,” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved