Berita Nganjuk
Satgas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Nganjuk, Beri Sanksi Denda Puluhan Pelanggar Prokes
Satgas gabungan gelar operasi yustisi di Nganjuk, beri sanksi denda puluhan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam sidang di tempat.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk menggencarkan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi yustisi.
Sebanyak 33 pelanggar prokes dikenai denda sebesar Rp 20 ribu dalam vonis yang dijatuhkan hakim persidangan di tempat.
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan, dalam operasi yustisi yang intensif digelar dengan sidang di tempat bagi warga pelanggar prokes itu melibatkan personel dari TNI, Dishub Nganjuk, Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Kejaksaan Negeri Nganjuk, dan Pengadilan Negeri Nganjuk.
"Para pelanggar prokes langsung kami sidang di tempat, supaya masyarakat yang abai ini tahu bahwa pemerintah tidak main-main dengan penanganan Covid-19. Terlebih mengingat Kabupaten Nganjuk saat ini kembali berada di PPKM Level 3," kata AKBP Boy Jeckson Situmorang melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Rabu (23/2/2022).
Dikatakan AKBP Boy Jeckson Situmorang, pihaknya sangat menyayangkan jika aktivitas masyarakat yang sudah mulai bergeliat harus berhenti lagi akibat banyaknya pelanggaran prokes, terutama dalam pemakaian masker.
"Untuk itu, kami berharap kerja sama masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, ikuti anjuran vaksinasi, jangan berkerumun, dan tetap jaga imun dengan olahraga dan makan yang teratur," tandas AKBP Boy Jeckson Situmorang.
Sementara itu, Polres Nganjuk semakin intensif mengoperasikan mobil vaksin Covid-19 keliling di pusat-pusat aktivitas masyarakat, serta wilayah yang jauh dari fasilitas kesehatan. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Nganjuk segera mencapai herd immunity (kekebalan kelompok), sekaligus lonjakan kasus Covid-19 yang telah terjadi bisa kembali dikendalikan.
"Sekarang ini kami terus mencoba usahakan untuk mempercepat proses vaksinasi, salah satunya dengan mobil vaksin keliling," kata Kaur Dokkes Polres Nganjuk, AKP Hamid.
Sedangkan Kapolsek Nganjuk Kota Polres Nganjuk, Kompol Burhanudin menambahkan, kegiatan vaksinasi dari mobil keliling vaksin Polres Nganjuk didampingi personel Polsek Nganjuk dengan melakukan jemput bola warga. Hal itu dilakukan sekaligus dengan membagikan masker kepada warga.
Pihaknya berharap, ,dengan kehadiran mobil vaksin tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan vaksin.
"Selama ini vaksinasi dilaksanakan di puskesmas, rumah sakit, dan sejumlah sentra vaksin yang disediakan oleh pemerintah. Untuk itu, Polres Nganjuk memerlukan strategi lain untuk melayani masyarakat yang tidak sempat atau kesulitan menjangkau sentra-sentra vaksin tersebut dengan mengoperasionalkan mobil vaksin keliling," tutur Kompol Burhanudin.