Kecelakaan Maut di Tulungagung
PT KAI Mempersempit Jalan Desa Ketanon, Tempat Kejadian Bus Harapan Jaya vs Kereta Rapih Dhoho
Situasi perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru pada Senin (28/2/2022) Warga sudah berlalu lalang di lokasi kecelakaan
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Situasi perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru pada Senin (28/2/2022)
Warga sudah berlalu lalang di lokasi kecelakaan lalu lintas Bus Harapan Jaya dengan Kereta Api Rapih Dhoho, kemarin Minggu (27/2/2022).
Petugas PT KAI kembali memulihkan sarana yang rusak, seperti pembatas lintasan.
Selain itu petugas juga memasang besi di atas jalan, untuk mempersempit jalan desa ini.
Tujuannya agar kendaraan besar seperti truk tidak bisa lewat.
Baca juga: Tim Pamor Keris Polres Gresik Terus Disiplinkan Masyarakat Terapkan Prokes
Jalan hanya disisakan selebar 2,5 meter, sehingga kendaraan kecil seukuran minibus masih bisa lewat.
"Kami hanya menyesuaikan di ujung jalan sana, karena pembatasan tonasenya 3 ton. Jadi nanti kendaraan besar tidak bisa lagi melintas," ujar petugas lapangan yang sedang memasang besi di tepi jalan.
Manajer Humas PT KAI Daops 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, perlintasan kereta api kurang dari 2 meter direkomendasikan untuk ditutup.
Namun perlintasan tempat kejadian ini terdata resmi dan lebarnya juga lebih dari dua meter.
Karena itu perlintasan ini perlu dipikirkan pengamannya.
"Bagaimana perjalanan kereta api aman, warga juga selamat," terang Ixfan.
Ixfan menegaskan, pengamanan perlintasan kereta api bukan tanggung jawab PT KAI.
Pengamanan perlintasan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
PT KAI sebatas operator transportasi, seperti halnya perusahaan otobus (PO).