Cara Mudah
2 Cara Mengurus dan Mencetak Lagi Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang, Lihat Syarat Dokumennya!
Punya kartu BPJS Kesehatan tapi hilang? Bagaimana cara mengurusnya? Simak ulasannya berikut ini.
TRIBUNJATIM.COM - Punya kartu BPJS Kesehatan tapi hilang?
Bagaimana cara mengurusnya?
Simak ulasannya dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Rupanya jika kartu BPJS Kesehatan hilang bisa diurus secara online maupun offline.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Maruf mengatakan, kartu KIS yang hilang bisa diganti dengan yang baru.
Baca juga: Berlaku Mulai 1 Maret 2022, BPJS Kesehatan Akan Menjadi Syarat Jual Beli Tanah, Begini Skemanya
"Kartu Indonesia Sehat sama saja dengan Kartu BPJS Kesehatan, jika hilang atau rusak masih bisa diganti," ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan, jika kartu peserta hilang, peserta dapat menggunakan kartu KIS digital pada Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Mobile JKN dapat diunduh di App Store maupun PlayStore di smartphone peserta.
Baca juga: 4 Cara Daftar BPJS Kesehatan dan Syaratnya, Syarat Wajib untuk Calon Jemaah Umrah hingga Membuat SIM
Berikut tata caranya:
- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon.
- Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan.
- Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu "cetak kartu e-ID".
- Klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta.
- Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.