Berita Surabaya
Diperintah Ambil Paket Sabu Oleh Bandarnya, Dua Pemuda Dupak dan Pengedar Diringkus
Meski awalnya mengaku tak tahu, dua pemuda asal Dupak ini tetap digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. NA (24) dan AF (21) keduanya asal Jalan Dupak
Tayang:
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Dua kurir dan satu pengedar narkotika sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya
"Tersangka DP mendapat sabu pada Kamis, 03 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB di depan pintu Kamar Kos Jalan Karangan, Wiyung Surabaya," imbuh Daniel.
Sementara, maksud dan tujuan tersangka NA dan AF mau saja mengambil ranjauan Sabu adalah untuk mendapatkan upah berupa Uang antara Rp. 300.000 hingga Rp. 750.000, dalam sekali ambil.
Ketiganya kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat(1) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Kumpulan berita Surabaya terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/dua-kurir-dan-satu-pengedar-narkotika-sabu-yang-diamankan-polrestabes-surabaya.jpg)