Berita Jatim
Berkas Kasus Penendang Sesajen di Lereng Semeru Lumajang Lengkap, Polisi Limpahkan ke Kejaksaan
Berkas perkara kasus penendang sesajen di lereng Gunung Semeru Lumajang dinyatakan lengkap, polisi limpahkan ke kejaksaan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Berkas perkara kasus Hadfana Firdaus (HF), penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, telah dinyatakan lengkap.
Polisi melimpahkan Hadfana Firdaus ke Kejaksaan Negeri Lumajang, Kamis (10/3/2022). Itu artinya perkara tersebut diproses hukum ke tingkat yang lebih jauh.
Dikawal empat petugas kepolisian saat digelendeng masuk ke kantor kejaksaan, HF banyak menundukkan kepala menghindari kamera wartawan.
Dalam kasus ini, HF disangkakan dijerat pasal berlapis. Pertama Pasal 45 a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua yakni Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Ujaran Kebencian terhadap Golongan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.
Kasi Pidum Kejari Lumajang, Mirzantio Erdinanda mengatakan, dalam bulan Maret ini, berkas kasus HF akan diajukan ke Pengadilan Negeri Lumajang. Dengan begitu HF akan segera menjalani proses persidangan.
"Setidaknya dua minggu ke depan saudara HF sudah dilimpahkan ke Pengadilan Lumajang. Setelah itu tinggal menunggu jadwal sidang perdana," kata Mirzantio Erdinanda.
Sebelumnya, pada Minggu (9/1/2022), santer beredar video yang merekam aksi seorang pria membuang dan menendang makanan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Lokasinya ada di dua titik. Pertama yaitu pura dan sungai yang berhulu dari Gunung Semeru.
Perbuatan HF disebut-sebut telah melukai perasaan warga lereng Gunung Semeru. Sebab, bagi warga Suku Tengger, sesajen merupakan warisan dari budaya leluhur yang masih dipegang banyak masyarakat untuk menjaga tradisi.
Hadfana Firdaus
erupsi Gunung Semeru
Lumajang
Mirzantio Erdinanda
Dusun Sumbersari
Desa Supiturang
Kecamatan Pronojiwo
aksi pria tendang sesajen
Kejaksaan Negeri Lumajang
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Ambil Sandal, Bocah Kelas 2 SD di Malang Malah Terseret Air Selokan, Sempat Dilarang Ibunya |
![]() |
---|
Pengamen dan Pengemis Makin Banyak Berkeliaran di Tuban, Satpol PP Duga Ada yang Mengkoordinir |
![]() |
---|
Ribuan Botol Miras Tertata Rapi dalam Lemari Rumah Kos di Malang, Dijual Secara Ilegal? |
![]() |
---|
Peringati Hari Gizi Nasional, Taman Zakat Berbagi Paket dan Ajak Masyarakat Peduli Stunting di Jatim |
![]() |
---|
Viral Video Gadis SD Berseragam Pramuka Lawan Pria Berpisau di Surabaya, Pelaku Malah Ketakutan |
![]() |
---|