Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Nasib Pilu Siswi SMP di Jember, Korban Alami Kekerasan Seksual, Simak Fakta Lengkapnya

Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Jember. Setelah beberapa hari lalu, pihak Polsek Jenggawah menangkap pelaku pencabulan, kini giliran pihak

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Januar
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi kasus kekerasan seksual 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sebuah kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Jember. Setelah beberapa hari lalu, pihak Polsek Jenggawah menangkap pelaku pencabulan, kini giliran pihak Polsek Sempolan Kecamatan Silo yang menangkap pelaku pencabulan.

Pelaku kekerasan seksual dalam bentuk pencabulan itu berinisial RND (22) warga Kecamatan Silo. Dia ditangkap polisi setelah pihak Polsek Sempolan mendapatkan laporan dari seorang warga. Pelapor merupakan ayah dari korban pencabulan, seorang siswi SMP di Kecamatan Silo.

Kekerasan seksual itu terjadi di rumah pelaku pada Senin (14/3/2022) lalu. Ketika itu, RND menjemput korban dari sekolahnya. Dia kemudian mengajak korban bertandang ke rumahnya.

Baca juga: Tiga Toko Mainan di Surabaya Alami Kerugian Ratusan Juta seusai Ditipu Pengusaha Mainan Jember

Orang tua korban yang mendapatkan kabar jika anaknya berada di rumah RND, lantas mendatangi rumah tersebut. Ternyata sang anak berada di kamar RND. Korban lantas mengaku telah terjadi persetubuhan. Peristiwa itu lantas dilakukan ke Polsek Sempolan.

"Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali," ujar Kapolsek Sempolan Kecamatan Silo Suhartanto, Jumat (18/3/2022).

Polisi pun menangkap RND. Polisi menjerat tersangka pencabulan memakai UU Perlindungan Anak.

Kumpulan berita Jember terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved