Berita Malang
Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Bunul Kota Malang Diwarnai Kekecewaan Pedagang dan Warga
Seorang pedagang di Pasar Bunul Kota Malang melakukan protes, usai pendistribusian minyak goreng curah yang dilakukan Diskopindag Kota Malang dianggap
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
"Saya sejak pagi datang dengan warga. Sesampai di lokasi, ternyata hanya dikhususkan untuk pedagang saja minyak goreng ini," ucapnya.
Padahal, Indrajat telah membawah dua jurigen untuk membeli minyak goreng curah itu.
Dia rela berjalan kaki dari rumahnya, agar dapat membeli minyak goreng untuk kebutuhan memasak di dapurnya.
"Saya juga penjual jamur krispi. Minyak ini kalau saya beli nanti mai saya pakai untuk jualan saya dan untuk memasak," terangnya.
Di sisi lain, Analis Perdagangan, Diskopindag Kota Malang, Eka Wilantri mengatakan, bahwa pendistribusian minyak goreng curah memang dikhususkan pedagang yang menjual minyak goreng.
Hal ini dilakukan, agar suplai minyak goreng curah kepada pedagang tetap terjaga.
"Ini memang khusus untuk pedagang minyak goreng. Aturannya memang seperti itu," katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Malang telah mendistribusikan minyak goreng curah sesuai HET di Pasar Bunul Kota Malang.
Pendistribusian minyak goreng curah ini diberikan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang kepada para pedagang sembako di empat pasar rakyat.
Yakni di Pasar Bunul, Pasar Madyopuro, Pasar Lesanpuro dan Pasar Sawojajar Kota Malang.
Masing-masing pasar mendapatkan jatah 1.500 liter, dari 6.000 liter minyak goreng curah yang telah disediakan di dalam truk tangki.