Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Link dan Panduan Lapor SPT Tahunan Secara Online, Batas Akhir Pengisian: Kamis 31 Maret 2022

Link dan panduan lapor SPT tahunan secara online. Lapor sebelum 31 Maret 2022 agar Wajib Pajak (WP) tak kena denda. 

Editor: Hefty Suud
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi - Panduan lapor SPT tahunan sebelum 31 Maret 2022. 

TRIBUNJATIM.COM - Link dan panduan lapor SPT tahunan secara online. 

Batas akhir lapor SPT tahunan adalah 31 Maret 2022.

Perlu diketahui, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Adapun untuk lapor SPT Tahunan dapat dilakukan dengan login terlebih dahulu di djponline.pajak.go.id.

Jangan sampai telat lapor lapor SPT tahunan, agar Wajib Pajak (WP) tak kena denda. 

Berikut panduan lapor SPT tahunan untuk Anda, melansir dari Tribunnews.com:

Baca juga: Cara Isi SPT Tahunan Pribadi Penghasilan di Bawah Rp 60 juta, Denda Rp 100 Ribu Jika Tidak Melapor

Dokumen yang perlu disiapkan

Sebelum melakukan laporan SPT Tahunan, masyarakat harus menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengisian SPT:

Lapor SPT Tahunan pribadi
Lapor SPT Tahunan pribadi (Instagram/ditjenpajakri)

- Bukti pemotongan pajak

- Daftar penghasilan

- Daftar harta dan utang

- Daftar tanggungan keluarga

- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain

- Dokumen terkait lainnya

Cara Daftar Akun DJP Online

- Buka djponline.pajak.go.id

- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline

- Kemudian, klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar

- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan

- Lalu klik submit

- Identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi akan dikirimkan melalui email Anda yang telah didaftarkan

- Cek email Anda

- Klik link aktivasi yang terdapat dalam email

- Setelah akun Anda aktif, silahkan login menggunakan NPWP Anda

Baca juga: Lupa atau Belum Aktivasi Nomor EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online? Urus Via Email, Begini Caranya

Baca juga: Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Tidak Lapor SPT Tahunan, Ini Cara Mengajukan Wajib Pajak Non Efektif

Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan (pajak.go.id)

Selain cara daftar DJP Online, berikut cara isi E-Filling dan cara Upload SPT melalui pajak.go.id:

Cara Isi E-Filing

Lapor SPT Tahunan secara online
Lapor SPT Tahunan secara online (HaloMalang.com)

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

- Kemudian pilih Layanan E-Filing

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.

- Setelah SPT dibuat, kemudian ringkasan SPT akan ditampilkan

- Sebelum mengisi SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi

- Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak

- Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT

- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai.

- SPT akan tersimpan dan dapat dilihat di menu Submit SPT

Baca juga: Beda SPT1770SS dan SPT 1770S, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Penghasilan di Bawah & di Atas Rp 60 Juta

Cara Upload SPT

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

- Kemudian pilih Layanan E-Filling

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.

- Kemudian pilih menu Upload SPT

- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada)

- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT

- Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK

- Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim”

- Selanjutnya pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi

- Lalu kirim SPT. BPE ke email WP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Lapor SPT Tahunan dengan Login di djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2022

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved