Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Cara Dapat BLT Minyak Goreng, Cair Rp 300 Ribu Pada April 2022, Cek Nama Penerima di Laman Ini

Berikut cara dapat BLT minyak goreng. Presiden Jokowi mengatakan nilainya Rp 100.000 yang akan diberikan setiap bulan selama 3 kali.

Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Balai Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Senin (14/3/2022) 

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari Pemerintah, cair mulai April 2022.

Informasi ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (1/4/2022).

Apakah semua warga dapat memperoleh BLT minyak goreng dari Pemerintah? 

Berikut tersaji cara dapat BLT minyak goreng, aturan hingga syarat penerimanya. 

Baca juga: Kecuali Minyak Goreng, Khofifah Pastikan Suplai dan Harga Bahan Pokok Jatim di Bulan Ramadan Stabil

Aturan BLT minyak goreng

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/4/2022), Presiden Jokowi mengatakan bahwa BLT minyak goreng bernilai Rp 100.000 yang akan diberikan setiap bulan selama 3 kali.

Sehingga total bantuan mencapai Rp 300.000.

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," ujar Presiden Jokowi.

BLT minyak goreng akan disalurkan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga: Tak Cuma Minyak Goreng yang Mahal, Harga Daging dan Ayam di Trenggalek Ikut Naik Jelang Ramadan

Stok minyak goreng kemasan di toko milik Didik di Pasar Legi Kota Blitar tinggal lima botol, Jumat (18/3/2022).
Stok minyak goreng kemasan di toko milik Didik di Pasar Legi Kota Blitar tinggal lima botol, Jumat (18/3/2022). (Tribun Jatim Network/Samsul Hadi)

Bantuan itu juga akan diberikan ke penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.

Jokowi mengatakan, bantuan ini diberikan merespons tingginya harga minyak sawit di dunia.

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujarnya.

Presiden pun meminta agar Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar.

Baca juga: Tips Hemat dan Cara Membuat Minyak Goreng Kelapa, Solusi Saat Harga Minyak Goreng Naik di Pasaran

Baca juga: Awal Ramadan, Minyak Goreng Curah Jadi Persoalan Utama di Sidoarjo, Harga Tinggi Barang Sulit Dicari

Syarat penerima BLT minyak goreng

Dilansir dari Kompas.com, Senin (4/4/2022), syarat bagi masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng, antara lain:

  • Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Cara cek penerima bantuan BLT minyak goreng

Petugas gabungan melakukan pemantauan harga minyak goreng di Pasar Bandar, Kota Kediri, Kamis (3/2/2022).
Petugas gabungan melakukan pemantauan harga minyak goreng di Pasar Bandar, Kota Kediri, Kamis (3/2/2022). (Tribun Jatim Network/Didik Mashudi)

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/4/2022), jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima bansos minyak goreng atau tidak.

Ada tiga cara untuk mengecek penerima bansos, yakni:

1. Cek di laman Cekbansos.kemensos.go.id

  • Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
  • Isikan data yang diminta, mulai wilayah dan nama Anda
  • Ketikkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
  • Klik "Cari Data". Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS.
  • Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".
  • Buka halaman selanjutnya untuk cara cek penerima bansos lainnya

2. Aplikasi Cek Bansos

Kemudian, untuk mengecek apakah Anda berhak menerima bansos dengan mengecek BPNT 2022 melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di PlayStore atau AppStore.

  • Pastikan aplikasi sudah terunduh dan terpasang di ponsel Anda
  • Pilih menu "Cek Bansos"
  • Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP
  • Klik "Cari Data"
  • Periksa data yang akan dimunculkan untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima BPNT 2022.

3. Melalui Kantor Dinsos

Selanjutnya, cara lain untuk mengecek penerima BPNT 2022 adalah dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.

Di kantor Dinsos, Anda bisa menanyakan pada petugas, apakah Anda terdaftar dalam DTKS dan termasuk penerima BPNT 2022 atau Bantuan Kartu Sembako.

Cara mendapatkan bantuan minyak goreng

Jika Anda sudah termasuk penerima BLT minyak goreng, maka langkah selanjutnya adalah mendapatkan bantuan tersebut.

Untuk memperoleh BLT minyak goreng, Anda bisa mendaftarkan diri terlebih dulu di aplikasi Cek Bansos.

Berikut tata caranya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore.

Cek apakah aplikasi tersebut betul dibuat oleh Kementerian Sosial atau tidak, jik atidak tercantum Kemensos sebagai developer, maka itu bukan aplikasi resmi.

2. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP.

3. Jika sudah, tunggu agar data Anda terverifikasi oleh admin Kementerian Sosial.

4. Jika Anda telah terverifikasi, Anda dapat mengakses menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.

5. Untuk mendapatkan BLT, Anda harus mengeklik daftar usulan.

6. Kemudian, pilih "menambahkan usulan".

7. Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarganya orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya.

8. Kolom yang tertera di aplikasi wajib diisi keseluruhan dengan data kependudukan yang sesuai dengan data dukcapil, serta harus sesuai dengan wilayah/daerah pengusul Kartu Keluarga (KK).

Itulah cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan bantuan BLT minyak goreng dari Pemerintah senilai Rp 300.000.

(Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa, Kiki Safitri, Muhammad Idris | Editor: Fitria Chusna Farisa, Erlangga Djumena, Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BLT Minyak Goreng: Aturan, Syarat Penerima, dan Cara Mendapatkannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved