Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kopi Darat dengan Pria Kenalan dari Tantan, Gadis Asal Sidoarjo Ditelantarkan di Jalan, Motor Raib

Kopi darat dengan pria yang dikenal dari aplikasi Tantan, gadis asal Sidoarjo ditelantarkan di jalan, motor hilang dibawa kabur pria tak dikenal.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Motor Honda Beat bernopol W-6881-NAB milik DAP warga Krian, Sidoarjo, yang hilang setelah berkenalan dengan pria dari aplikasi Tantan, Sabtu (2/4/2022). 

DAP mengaku, saat itu dirinya masih saja tidak berfikir macam-macam dengan gelagat pria itu. 

Rentetan adegan sejak berada di lokasi pertama hingga tiba di lokasi kedua itu, dianggapnya tampak wajar-wajar saja. 

Apalagi saat pria tersebut beralasan akan menjemput Fahri, sosok pria yang dikenalnya lewat aplikasi. DAP pun tak menolak permintaan tersebut. 

"Sampai di depan kafe Demak, saya diturunkan, dan (pelaku) meminjam motor saya, katanya untuk menjemput orang yang saya kenal di aplikasi," ungkapnya. 

Setelah berjam-jam menunggu, dan batang hidung pria tak dikenal beserta motornya itu tak kunjung nampak, DAP baru sadar dirinya menjadi korban penipuan oleh pria yang dikenalnya lewat aplikasi. 

DAP mencoba menghubungi nomor kontak yang ada melalui aplikasi tersebut, namun tetap saja tidak dapat membuat motornya kembali. 

"Gak ada (bujuk rayu atau permintaan aneh dari si pelaku) cuma pingin kenalan aja, istilahnya kopi darat," terangnya. 

Selain motor, DAP juga kehilangan STNK motor yang disimpan di dalam bagasi jok motor, dan satu unit helm yang sebelumnya ia kenakan saat berangkat dari rumah ke Surabaya. 

Total nilai kerugian yang dialami DAP sekitar Rp 8 juta.

Insiden tersebut, semula dilaporkan DAP ke Mapolsek Krembangan. Namun oleh pihak penyidik mapolsek, laporan itu kemudian dilimpahkan ke SPKT Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan, bernomor: STPL/B/132/IV/2022/SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya/Polda Jatim, pada Sabtu tanggal 2 April 2022 sekitar jam 22.18 WIB. 

"Udah lapor ke Polsek Krembangan tapi langsung dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkas DAP. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved