Berita Lumajang
Tak Didampingi Kuasa Hukum, Hadfana Firdaus Penendang Sesajen di Gunung Semeru Jalani Sidang Perdana
Tak didampingi kuasa hukumnya, Hadfana Firdaus terdakwa penendang sesajen di Gunung Semeru Lumajang menjalani sidang perdana.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Terdakwa kasus penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Hadfana Firdaus (34) menjalani sidang perdana, Selasa (5/4/2022).
Persidangan tersebut digelar secara hybrid. Hadfana Firdaus mengikuti persidangan di Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang. Sementara Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum berada di Kantor Pengadilan Negeri Lumajang.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Mirzantio Erdinanda mengatakan, agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Selama Hadfana Firdaus menjalani persidangan, raut wajahnya terlihat pasrah akan bacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Bahkan, selama persidangan, dia tak didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Terdakwa didakwa tiga pasal alternatif, di antaranya Undang-undang ITE Pasal 45a ayat 2, kemudian Pasal 156 dan 156 huruf A tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Mirzantio Erdinanda.
Menanggapi dakwaan tersebut, Hadfana Firdaus mengaku tak keberatan. Majelis hakim lalu menyatakan persidangan dapat dilanjutkan ke agenda pemeriksaan saksi, lantaran Hadfana tak mengajukan nota keberatan atas dakwaan atau eksepsi.
Sebelumnya, pada Minggu (9/1/2022), santer beredar video yang merekam aksi seorang pria membuang dan menendang makanan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Lokasinya ada di dua titik. Yaitu pura dan sungai yang berhulu dari Gunung Semeru.
Perbuatan Hadfana Firdaus disebut-sebut telah melukai perasaan warga lereng Gunung Semeru. Sebab, bagi warga Suku Tengger, sesajen merupakan warisan budaya leluhur yang masih dipegang banyak masyarakat untuk menjaga tradisi.
penendang sesajen
Gunung Semeru
Lumajang
Hadfana Firdaus
Mirzantio Erdinanda
Dusun Sumbersari
Desa Supiturang
Kecamatan Pronojiwo
penistaan agama
Pengadilan Negeri Lumajang
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Pohon Besar Tumbang, Jalan Akses Ranupane-Bromo Tertutup, BPBD Lumajang Kerahkan Satu Unit Loader |
![]() |
---|
Kembali Erupsi, Gunung Semeru Jawa Timur Kini Berstatus Siaga, Kondisi Berkabut |
![]() |
---|
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Luncurkan Material Vulkanis Setinggi 1.500 Meter dari Puncak |
![]() |
---|
Nasib Belasan Warga Lumajang Telantar di Medan dengan Uang Seadanya, Dijanjikan Kerja Nyatanya Palsu |
![]() |
---|
Cek Pintu Air Dam Umbul, Warga Lumajang Geger Temukan Jasad Mengambang, Ini Ciri-cirinya |
![]() |
---|