Berita Terpopuler
BERITA TERPOPULER JATIM: Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tulungagung - Jeminten Dibuang ke Sungai Brantas
3 Berita terpopuler Jatim hari Kamis (7/4/2022). Kasus dugaan korupsi PDAM Tulungagung hingga Jeminten dibuang ke Sungai Brantas.
TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (7/4/2022).
Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan sidang kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tulungagung terus bergulir.
Saat ini telah memasuki sidang penuntutan, Selasa (5/4/2022).
Selanjutnya, Jeminten (48), wanita yang ditemukan tewas di Sungai Brantas Dusun Kates, Desa/Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, ternyata dibuang saat masih hidup.
Hal itu terungkap setelah dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri telah selesai melakukan autopsi, Selasa (5/4/2022).
Ingin tahu berita selengkapnya, berikut ini berita terpopuler Jatim hari ini selengkapnya, Kamis (7/4/2022) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:
1. Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tulungagung, Mantan Direktur Hariyono Dituntut 5 Tahun Penjara

Sidang kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tulungagung terus bergulir.
Saat ini telah memasuki sidang penuntutan, Selasa (5/4/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa, Hariyono, mantan direktur PDAM Tirta Cahaya Agung dengan penjara selama 5 tahun.
Baca juga: Tangis Angelina Sondakh Sesali Korupsi, Dulu Uang Gampang Dicari, Jujur Pernah Beri Keanu yang Haram
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Ponorogo, Terungkap Modus yang Digunakan
JPU juga menuntut Hariyono membayar denda sebesar Rp 200 juta.
Jika denda tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan hukuman penjara selama delapan bulan.
"Tuntutan ini sudah mempertimbangkan, yang sudah mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp 120 juta," terang Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo.
2. Pesisir Lumajang Ditambang, Bupati Thoriqul Haq Ancam Akan Lapor Polisi: Kita Sudah Punya Bukti
