Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER Sosok ‘Guru’ Indra Kenz Sebenarnya - Info Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri
3 Berita viral terpopuler Kamis 7/4/2022 di TribunJatim.com. Sosok ‘guru’ Indra Kenz sebenarnya hingga info libur Lebaran dan cuti bersama Idul Fitri.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Kamis 7 April 2022 di TribunJatim.com.
Di antaranya Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz, akhirnya menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading.
Setelah kasus penipuan ini terus didalami oleh kepolisian, daftar tersangka malah bertambah.
Selanjutnya, Libur Lebaran dan cuti bersama telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Penetapan tanggal tersebut yakni 29 April-6 Mei 2022.
Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Kamis 7 April 2022:
1. Inilah Sosok ‘Guru’ Indra Kenz Sebenarnya, Daftar Tersangka Trading Tipu-tipu Melonjak, Rutan Penuh

Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz, akhirnya menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading.
Setelah kasus penipuan ini terus didalami oleh kepolisian, daftar tersangka malah bertambah.
Dugaan penipuan yang dilakukan Indra Kenz dan sebagian besar pelaku lainnya misal seperti Doni Salmanan, berujung pada kegiatan yang sama.
Baca juga: Terungkap Sudah Ibu Indra Kenz Terima Aliran Dana Rp1 Miliar, Buat Berobat dan Kebutuhan Sehari-hari
Baca juga: Siapa Grace Tahir The Real Sultan? Pernah Tiru Gaya Indra Kenz, Ayahnya Orang Terkaya di Dunia
Sebelum Indra Kenz dan Doni Salmanan terjun dalam praktik uang digital ini, ternyata ada oknum tertentu yang lebih dulu mendahului.
Mereka adalah oknum yang disebut sebagai 'guru' dari kegiatan trading dengan Binomo Option.
Indra Kenz ternyata diberikan ilmu khusus oleh guru yang kini telah ditangkap kepolisian.
2. Cara Hitung THR Karyawan yang Kerja Kurang dari 12 Bulan, Ini Jadwal 'Kapan THR Lebaran 2022 Cair?'

Kapan THR Lebaran 2022 cair?
Tahun ini Tunjangan Hari Raya atau THR wajib dibayar penuh.
Ditegaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), THR Lebaran 2022 yang diberikan oleh pengusaha kepada para pekerjanya tak boleh dibayar secara dicicil.
Baca juga: Jokowi Center Beri Perhatian Pengembangan UMKM di Surabaya
Baca juga: Bocor Sudah Gaji Fantastis Mahesa Putri Jadi Aspri Hotman Paris, Nathalie Holscher Kaget: Crazy Rich
Hal tersebut disampaikan oleh Indah Naggoro Putri selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker.
“Ya dong, bayar (THR) penuh dong. Pak Menko Airlangga kan juga sudah stated bahwa pertumbuhan ekonomi yang bergerak positif 3 persen lebih ada kontribusi pekerja juga,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, (4/4/2022).
Untuk diketahui, dua tahun sebelumnya, pemerintah mengizinkan para pengusaha untuk memberikan THR dengan cara dicicil.
3. INFO Terbaru Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri, Pemerintah Tetapkan 29 April - 6 Mei 2022

Libur Lebaran dan cuti bersama telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Penetapan tanggal tersebut yakni 29 April-6 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Baca juga: Lamar Adik Kandung Presiden Jokowi, Inilah Profil dan Kekayaan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Baca juga: Jelang Libur Hari Raya Nyepi, Okupansi Penumpang Kereta di Stasiun Malang Terpantau Normal
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022.
Jokowi menyebut, keputusan terkait cuti bersama nantinya kan diatur lebih rinci berdasarkan keputusan bersama dari menteri-menteri terkait.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4,5,6 Mei 2022."
---
Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim lainnya