Ramadan 2022
Besaran THR 2022 dan Gaji ke-13 PNS Golongan I-IV, Cair 7 Hari Sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Satu hal yang ditunggu-tunggu menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah Tunjangan Hari Raya atau THR. Simak besarannya!
Editor:
Arie Noer Rachmawati
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III:
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji pokok PNS Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji pokok, masih ada beberapa komponen lain untuk menentukan berapa banyak THR yang diperoleh seorang ASN di tahun 2021, yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai jabatannya dan/ atau pangkatnya.
Baca artikel seputar Ramadan 2022 lainnya
Berita Terkait