Berita Trenggalek
Disperinaker Trenggalek Buka Posko Aduan THR, Bisa Datang ke Lokasi atau Lewat WhatsApp
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek membuka posko aduan bagi para pekerja terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Aflahul Abidin
Posko aduan THR di kantor Disperinaker Kabupaten Trenggalek.
"Kami tentu akan mengklarifikasi dulu ke perusahaan tersebut soal benar-tidaknya. Nanti dari sana kami akan mencoba mencari jalan keluar," sambungnya.
Untuk saat ini, kata dia, perusahaan juga tidak bisa mengajukan dispensasi THR seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau mengacu UU Cipta Kerja, tidak bisa mengajukan dispensasi. Jadi harus dibayarkan," ujarnya. (fla)
Kumpulan berita Trenggalek terkini