Berita Malang
Nekat Open BO saat Ramadan, Mahasiswi di Malang Akui Awalnya Diajak Teman: Jangan Sampai Ortu Tahu
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, dan Denpom V/3 Malang melaksanakan Operasi Pe
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Satpol PP Kota Malang saat menggerebek kamar hotel yang ditempati oleh pasangan yang diduga sedang melakukan Open BO, Sabtu (16/4/2022) malam.
Sementara itu, salah satu pelaku yang diduga melakukan prostitusi online dengan aplikasi tertentu berinisial PI mengaku, baru dua minggu melakukan perbuatan tersebut. Dan ia memasang tarif Rp 1,5 juta kepada pria hidung belang.
PI juga menambahkan, bahwa ia merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang. Dan kedua orang tuanya tidak tahu, dengan perbuatan yang dilakukannya itu.
"Kedua orang tua saya tidak tahu kalau saya melakukan ini. Jangan sampai mereka tahu, kalau saya melakukan hal ini. Dan saya melakukan ini, awalnya karena diajak teman lalu keterusan hingga sekarang," tandasnya.
Baca juga: Polres Tulungagung Menangkap Buron Terduga Pelaku Pemerasan dengan Modus Open BO