Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Vaksin Kanker Serviks Gratis dari Pemerintah Dimulai Tahun Ini, Cek Jadwal dan Kriteria Penerimanya

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan memberikan vaksin kanker serviks gratis. Ini kriteria penerimanya.

Editor: Hefty Suud
Thinkstockphotos
Ilustrasi - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan memberikan vaksin kanker serviks gratis. 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mewajibkan vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) mulai 2022 ini.

Untuk diketahui, hampir 95 persen penyakit kanker serviks disebabkan oleh infeksi virus HPV.

Untuk itu, vaksin ini akan diwajibkan dan dimasukkan ke dalam daftar vaksin wajib program imunisasi nasional yang harus didapatkan anak.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin ini berfungsi untuk mencegah terjadinya perburukan kondisi apabila seseorang terkena kanker serviks.

Bukan untuk mencegah infeksi apalagi menyembuhkan.

"Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk RS tapi kalau kita cegah preventif pakai masker, minum vitamin, itu jauh lebih murah. Jadi vaksinasi itu sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," kata Menkes, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Stok Vaksin Tersedia 1 Juta Dosis, Gubernur Khofifah Imbau Warga Jatim Segera Booster Sebelum Mudik

Kapan vaksinasi HPV dimulai?

Ilustrasi kanker serviks
Ilustrasi kanker serviks (jambi.tribunnews.com)

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut, pelaksanaan vaksinasi HPV ini akan dimulai di tahun ini.

"Gratis, dibiayai oleh negara, (mulai) tahun ini," ujar dia. Terkait waktu pelaksanaan vaksinasi ini, Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Mei Neni Sitaresmi mengatakan, akan dilakukan bersamaan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

"Pelaksanaannya adalah pada bulan Agustus dan September bersamaan dengan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah," kata dia.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

"Vaksin untuk kanker serviks (HPV) diberikan kepada anak kelas 5 dan 6 SD pada kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah pada bulan Agustus setiap tahun," kata Nadia kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 bagi Warga Belum Vaksin Booster, Ada Posko Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga?

Baca juga: Awas! Salah Pilih Pembalut Bisa Menyebabkan Gatal-gatal, Iritasi, Keputihan Bahkan Kanker Serviks

Dosis pertama vaksin kanker serviks gratis akan diberikan kepada siswi kelas 5, sementara dosis kedua diberikan pada siswi kelas 6.

Sebelum akhirnya diwajibkan, pemerintah sebenarnya telah mulai memperkenalkan pemberian vaksin HPV sejak 2016, dimulai dari wilayah provinsi DKI Jakarta.

Kemudian di 2017 meluas di DIY, 2018 di Kota Surabaya Jawa Timur dan terus mengalami perluasan setiap tahunnya hingga Bali, Kota Manado, Sulawesi Utara dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"2023 provinsi lainnya dilakukan introduksi secara nasional," sebut Nadia.

Kriteria penerima vaksin HPV gratis

Ilustrasi Suntik
Ilustrasi - Kriteria penerima vaksin HPV gratis  (Tribun Wow)

2022 ini, ada 889.813 anak yang duduk di kelas 5 dan 6 SD yang menjadi sasaran penerima vaksin HPV gratis.

Targetnya, 95 persen dari mereka dapat divaksin, sehingga tujuan yang diinginkan, yaitu memiliki kekebalan terhadap risiko kanker serviks dapat meningkat.

Lalu, seperti apa kriteria penerima vaksin untuk kanker serviks ini?

Nadia menyebutkan, kriteria penerima vaksin HPV yang menjadi program pemerintah adalah siswi kelas 5 dan 6 SD/MI/sederajat.

Lebih khusus, siswi yang akan menerima vaksin ini harus ada dalam kondisi yang sehat.

"Harus kondisi sehat, tidak demam," sebut dia. Selain itu, tidak ada syarat kondisi lain yang harus dipenuhi anak untuk mendapatkan vaksin HPV.

Vaksin kanker serviks

Imunisasi HPV menjadi pencegahan primer kanker serviks dengan tingkat keberhasilan dapat mencapai 100 persen jika diberikan sebanyak dua kali pada kelompok umur wanita naif atau wanita yang belum pernah terinfeksi HPV.

Vaksin ini akan semakin efektif jika diberikan pada populasi anak perempuan umur 9-13 tahun atau usia sekolah dasar.

Vaksin HPV pertama kali mendapatkan izin edar pada tahun 2006. Sejak itu, lebih dari 200 juta dosis vaksin HPV telah digunakan di seluruh dunia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar vaksin kanker serviks ini masuk dalam program imunisasi nasional.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) yang memantau keamanan pasca-lisensi sejak Juni 2006 hingga Maret 2013, menemukan tak ada masalah keamanan dari vaksin kanker serviks ini. 

Efek samping vaksin kanker serviks

Secara keseluruhan, efek samping dari pemberian vaksin HPV tergolong ringan, dengan paling umum meliputi rasa sakit, bengkak, atau kemerahan di tempat suntikan, sakit kepala, mual, muntah, dan kelelahan.

Terkadang, pusing atau pingsan bisa terjadi setelah penyuntikan.

Namun, duduk atau beristirahat selama 15 menit setelah injeksi dapat mengurangi risiko pingsan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita lainnya tentang berita jatim

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved