Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selain Indrasari, Ini Sosok 3 Mafia Minyak Goreng, Gara-gara Mereka Harga Minyak Goreng Jadi Mahal

Aksi para mafia minyak goreng berakhir saat Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan. Identitas mereka akhirnya terungkap.

Istimewa
Tiga pihak swasta tersangka kasus mafia minyak goreng (dari kiri ke kanan), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus langkanya minyak goreng ternyata disebabkan oleh para mafia minyak goreng.

Tak hanya satu, melainkan ada beberapa nama yang menjadi mafia minyak goreng.

Mereka adalah Stanley, Parulian Tumanggor, Togar Sitanggang.

Seperti apa sosok ketiga mafia minyak goreng tersebut?

Dalam artikel ini terdapat informasi profil dan riwayat karier dari ketiganya.

Aksi para mafia minyak goreng berakhir saat Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan.

Identitas para mafia minyak goreng tersebut kini terbongkar berkat hasil penyelidikan Kejagung.

Para mafia tersebut disebut kejam hingga membuat kerugian besar bagi para konsumen.

Akibat ulah mafia tersebut, minyak goreng di Indonesia menjadi mahal.

Kini mafia minyak goreng yang membuat masyarakat Indonesia menderita kini ditahan.

Baca juga: Sosok Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen di Kemendag, Kini Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indrasari Wisnu Wardhana.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indrasari Wisnu Wardhana. (kemendag.go.id/Kompas.com/Rahel Narda)

Akhir-akhir ini harga minyak goreng tak terkendali gegara menjadi bahan yang langka.

Kini Kejagung RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.

Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait.

"Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved