Selain Indrasari, Ini Sosok 3 Mafia Minyak Goreng, Gara-gara Mereka Harga Minyak Goreng Jadi Mahal
Aksi para mafia minyak goreng berakhir saat Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan. Identitas mereka akhirnya terungkap.
Adapun Indrasari dan Parulian ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Intip Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag yang Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng
Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.
"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," kata Burhanuddin, dilansir Tribunnews.com.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah profil singkat tiga pihak swasta tersangka kasus mafia minyak goreng:

1. Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA
Menurut akun LinkedIn-nya, Stanley MA sudah bekerja di Permata Hijau Group selama lebih dari 15 tahun.
Ia memulai kariernya di Permata Hijau Group pada Maret 2007 sebagai Staff Auditor.
Kala itu, Stanley ditempatkan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Setelahnya, pada Agustus 2008, ia ditunjuk menjadi Import & Licenses Supervisor.
Di tahun 2011, ia dipindah ke kantor pusat di Jakarta dan menjadi Corporate Affairs Assistant Manager.
Lalu, pada Januari 2017, Stanley menjadi Professional/Assistant Director Corporate Affairs.
Sebelum di Permata Hijau Group, ia bekerja di Wilmar International selama satu tahun enam bulan sebagai Internal Auditor.
Ia juga pernah menjaid Inventory Controller di PT Axis Importer Trading pada September 2004 hingga Agustus 2005.
Diketahui, namanya juga tercatat di Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) sebagai Wakil Ketua Bidang Pemasaran dan Promosi.
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, ini Profilnya
2. General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang