Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Pengakuan Pria yang Menyaru Call Center Bank Ternama hingga Raup Puluhan Juta Rupiah

AC (28), warga Kota Palembang, Sumatera Selatan mengakui telah menyaru sebagai call center BRI Cabang Trenggalek. Ia juga mengaku telah memperdaya

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Aflahul Abidin
Tersangka kasus penipuan menyaru call center BRI Kabupaten Trenggalek. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin


TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - AC (28), warga Kota Palembang, Sumatera Selatan mengakui telah menyaru sebagai call center BRI Cabang Trenggalek.

Ia juga mengaku telah memperdaya seorang warga Trenggalek hingga merugi sekitar Rp 84 juta.

Saat ungkap hasil tangkapan di Mapolres Trenggalek Senin (25/4/2022), AC mengaku uang korban jutaan rupiah itu telah ia cairkan seluruhnya.

"(Habis) untuk kebutuhan sehari-hari," kata AC.

Ia mengaku sudah tiga bulan memanipulasi call center BRI cabang Trenggalek menggunakan nomor telepon pribadinya.

Ide manipulasi itu berasal dari hasil meniru hal serupa di internet.

Baca juga: Probolinggo Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Tanpa Busana di Pekarangan, Warga: Kasat Mata

"Saya kan lihat-lihat di internet sudah banyak yang seperti itu. Saya lalu coba meniru," sambungnya.

Kepala Cabang BRI Trenggalek Argananta Yuana menjelaskan, call center BRI bersifat tersentralisasi.

Call center hanya ada satu dan berada di kantor pusat.

"Jadi kalau ada selain itu, kami pastikan palsu," kata Yuana, dalam kesempatan yang sama.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kabupaten Teranggalek menjadi korban call center palsu dengan nilai kerugian lebih dari Rp 84 juta.

Kabagops Polres Trenggalek Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan mengatakan, pihaknya menangkap dan menahan seorang warga Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka bernama AC (28) itu memanipulasi data di mesin pencari google dengan mencantumkan nomor hape miliknya untuk call center BRI Cabang Trenggalek.

Apesnya, seorang warga Kabupaten Trenggalek terperdaya dengan data palsu yang ia dapat dari internet.

Ceritanya, kata Jimmy, korban baru saja mendapat telepon yang mengaku pihak perbankkan.

Sang penelepon meminta data lengkap korban untuk kepentingan verifikasi data.

Curiga bahwa penelpon adalah penipu, korban mencoba mencari kebenarannya.

"Caranya ia mencari tahu nomor call center BRI Tenggalek lewat internet. Dan korban justru menemukan nomor palsu yang dipasang tersangka," kata Jimmy, saat ungkap hasil tangkapan, Senin (25/4/2022).

Merasa percaya bahwa call center yang ia hubungi adalah nomor resmi, korban pun menceritakan masalahnya ke tersangka.

Alhasil, tersangka justru memanfaatkan kepolosan korban untuk meraih untung. Apalagi, setelah ia tahu bahwa rekening korban menyimpan uang senilai Rp 84 juta.

"Setelah mengikuti petunjuk tersangka, rekening korban terpotong tiga kali. Korban yang akhirnya menyadari, melaporkannya ke kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, dalam kesempatan yang sama.

Agus mengatakan, tersangka menuntun korban untuk memasukkan nomor virtual account dompet digital milik tersangka.

Dari situlah uang korban yang ada di rekening lenyap.

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan barang bukti, tim Satreskrim Polres Trenggalek berangkat menangkap pelaku di kediamannya di Palembang.

Atas kasus itu, tersangka dijerat dengan UU ITE dan Pasal 65 ayat (1) KUHP. Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar rupiah. (fla)

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved