Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

THR yang Didapat PNS di Tuban Tak Sama, Berikut Jumlah Besarannya Berdasarkan Golongan

THR yang didapat PNS dan ASN di Tuban tidak sama, berikut jumlah besarannya berdasarkan golongan. Lengkap dengan waktu pencairan.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Ilustrasi Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tuban - THR yang didapat PNS dan ASN di Tuban tidak sama, berikut jumlah besarannya berdasarkan golongan. Lengkap dengan waktu pencairan. 

Ia menjelaskan, untuk alokasi THR bagi PNS di Tuban nilainya sekitar Rp 35 miliar.

Disinggung berapa jumlah pegawai pemerintahan setempat yang mendapat THR, ia menyebut untuk PNS dan CPNS ada 7.385 pegawai. 

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ada sebanyak 1.567 yang dapat THR. 

"PNS dan CPNS serta PPPK juga dapat THR, ada yang sudah ditransfer ke rekening, ada yang belum. Tergantung masing-masing OPD," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, THR 2022 bagi ASN termasuk PNS akan dicairkan mulai H-10 Lebaran. 

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu (16/4/2022) lalu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Tuban

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved