Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Antisipasi Lonjakan Pendatang, Pemkot Surabaya Pulangkan Perantau yang Tak Ber-KTP

Pemkot Surabaya melihat potensi lonjakan kedatangan perantau (urban) pada arus balik pasca libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Bobby Constantine Koloway
Pemkot Surabaya menggelar operasi penertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran beberapa waktu lalu. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network,Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya melihat potensi lonjakan kedatangan perantau (urban) pada arus balik pasca libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Mengantisipasi hal itu, pemkot menggelar operasi yustisi di seluruh wilayah di Kota Surabaya.

Operasi yustisi ini dikomando Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan adalah untuk meminimalisir kedatangan warga tanpa identitas dari luar Kota Pahlawan.

"Kami berkoordinasi dengan lintas perangkat, seperti Satpol PP, BPBD Kota Surabaya, hingga Lurah. Warga luar kota yang tidak membawa identitas atau KTP, nantinya akan ditampung oleh Dinsos," kata Anna, Jumat (6/5/2022).

Selanjutnya, Dinsos akan menelusuri asal warga tersebut. Kemudian, dengan koordinasi bersama Dinsos Provinsi Jawa Timur, pihaknya melakukan proses pemulangan warga bersangkutan ke daerah asal.

Baca juga: Derita Pria di Lumajang, Kamarnya Didobrak Rampok, Ibu dan Istrinya Ditawan, Ending Pilu

"Jika warga tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur, maka akan kami pulangkan ke daerah asal setelah berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur," ujar dia.

Sedangkan bagi warga luar Provinsi Jawa Timur, Dinsos Kota Surabaya berkolaborasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Dinsos provinsi asal yang bersangkutan. Selanjutnya, dilakukan tindak lanjut proses pemulangan warga tersebut.

"Dinsos terus bersiaga untuk menangani kejadian tersebut setelah libur lebaran. Diharapkan warga luar kota yang datang ke Surabaya tetap membawa kartu identitas dan memiliki tujuan yang jelas," terang dia.

Pada proses operasi ini, Pemkot tak bergerak sendiri. Melainkan juga melibatkan jajaran tiga pilar, yakni TNI-Polri. Pihak kecamatan akan menyisir wilayahnya masing-masing.

"Nantinya teman-teman akan menyisir semua lokasi di wilayahnya masing-masing dan biasanya kegiatan ini dilakukan serentak bersama tiga pilar," pungkasnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya juga melakukan antisipasi apabila ada kenaikan permintaan pindah masuk oleh masyarakat dari luar ke dalam kota. Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon pindah masuk.

"Prinsipnya, kalau mau pindah (KTP) ke manapun memang diperbolehkan oleh negara. Namun, harus dipastikan apakah ada rumahnya atau tidak? atau pekerjaannya ada atau tidak?," kata Agus dikonfirmasi terpisah.

Pemohon juga harus membawa surat pengantar keluar dari daerah asal. "Di dalam regulasi, ada soal ketentuan surat masuk atau surat keluar," kata Agus.

Mengutip data Dispendukcapil, permohonan pindah masuk maupun keluar dari maupun ke Surabaya cukup stabil selama pandemi. "Memang tiap bulan ada yang masuk dan keluar. Di Surabaya, jumlahnya seimbang. Tidak signifikan," katanya.

Untuk diketahui, sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Timur. Saat ini, jumlah warga ber-KTP Surabaya mencapai sekitar 2,9 juta penduduk.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved