Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tulungagung Cegah Masuknya Hewan Ternak dari Daerah Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan)  Kabupaten Tulungagung mengantisipasi ternak dari luar kota. Kebijakan ini diambil untuk mengantis

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Pemeriksaan sapi oleh petugas Kesehatan Hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan)  Kabupaten Tulungagung mengantisipasi ternak dari luar kota.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.

Terutama ternak yang masuk ke Pasar Hewan Terpadu (PHT) di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol setiap hari pasaran.

Sebab PHT selama menjadi tempat bertemunya para pedagang hewan dari berbagai daerah.

"Kami sudah mengantisipasi dengan melakukan pengetatan lalu lintas hewan ternak di PHT," terang Kepala Disnakkeswan Tulungagung, Mulyanto.

Mulyanto juga mengaku menekankan komunikasi, edukasi dan penyampaian informasi kepada para peternak serta pedagang hewan.

Baca juga: Sapi dari 4 Daerah di Jatim Dilarang Masuk ke Kota Blitar, Disperdagin Beberkan Alasannya

Diharapkan para pedagang hewan dan peternak bisa turut mengantisipasi dini.

Misalnya jika ditemukan kecurigaan kasus wabah penyakit mulut dan kuku, bisa segera dilaporkan ke petugas.

"Nanti petugas yang akan mengambil sampel untuk diperiksakan di laboratorium. Semua harus dipastikan penyebabnya," sambung Mulyanto.

Selama ini pasar hewan di Tulungagung  menjadi tempat transaksi para pedagang dari berbagai wilayah, seperti Blitar, Kediri, dan Trenggalek.

Baca juga: Mentan Lihat Langsung Kondisi Hewan Terserang PMK di Gresik, Ada Sapi Lemas dan Keluarkan Lendir

Mulyanto memastikan, tidak ada pedagang dari daerah terduga maupun tertular.

Jika ada hewan ternak dari daerah tersebut, maka Disnakkewaswan Tulunggaung akan menolaknya.

"Karena menurut ketentuan, daerah yang bebas penyakit mulut dan kuku bebas mengirim ke mana saja. Tapi daerah penularan dilarang mengirim hewan ternaknya," tegas Mulyanto. 

PHT menjadi tempat yang strategis untuk melakukan deteksi dini.

Baca juga: 150 Sapi di Lumajang Diduga Terserang PMK, Kaki Gemetar Sampai Mulut Keluarkan Air Liur Berbusa

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved