Berita Gresik
Cara Pemkab Gresik Tangani Wabah PMK, Berikan Vitamin Sampai Uang Ganti Rugi Rp10 Juta
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengungkapkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang lagi merebak di 5 Kabupaten di Jawa Timur salah sa
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengungkapkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang lagi merebak di 5 Kabupaten di Jatim, termasuk di Kabupaten Gresik.
Pria yang akrab disapa Gus Yani menyampaikan Perbup terkait PMK sudah ditandatangani serta akan memberikan Vitamin dan Vaksin untuk hewan ternak selain itu juga akan dilakukan mitigasi.
"Sapi yang terpapar PMK tidak boleh dibawa ke RPH namun harus dipotong di tempat dengan uang ganti rugi sebesar 10 juta melalui dana tidak terduga," ujarnya, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Dampak Wabah PMK, Pasar di Lumajang Ramai Pedangan Sapi Tapi Sepi Pembeli, Pengawas: Mungkin Takut
Baca juga: Panik Wabah PMK Kian Menyebar, Peternak di Lumajang Pilih Jual Sapi dengan Harga Murah
Sasaran PMK adalah pada sapi yang masih kecil dengan tingkat kematian 50 sampai dengan 60 persen.
Sedangkan tingkat kematian pada sapi dewasa hanya 1 sampai 2 persen saja. Daging sapi yang terpapar PMK masih aman di konsumsi.
"Ini harus disampaikan kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hewan ternak untuk tidak panik seliing," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com