Berita Viral
Akhirnya Terjawab Motif di Balik Hubungan Gelap DKM? W Ngaku Tak Kenal Polwan Suci: Sama Sekali
Terjawab sebenarnya motif hubungan gelap DKM dan W yang sejak dulu terjalin bahkan sebelum menikahi Polwan Suci.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Hubungan gelap yang terjalin antara oknum ASN ( Aparatur Sipil Negara ) kini sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Polwan Suci, nama yang sedang viral karena menguak aib yang dilakukan dalam rumah tangganya.
Sedang menjalani kehamilan 4 bulan, Polwan Suci terpaksa menghadapi kasus hukum demi meraih keadilan.
DKM, suami Polwan Suci Darma kepergok sudah melakukan hubungan gelap dengan seorang wanita lain berinisial WAG.
Ternyata, perselingkuhan suami Polwan Suci Darma jauh dilakukan sebelum DKM menikahi Polwan Suci.
Demi menutupi hubungan selingkuh dengan istri orang (WAG telah bersuami), DKM mencoba menutupinya dengan pernikahan bersama Polwan Suci.
Kini setelah semua aib terbongkar, Polwan Suci inginkan keadilan dan pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat terhadap suaminya sendiri itu.
Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum dan sedang diselidiki pihak kepolisian.
Sementara itu, WAG, wanita selingkuhan pun telah menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Akhirnya WAG Selingkuhan DKM Tak Tahan? Akan Lawan Balik Polwan Suci Meski Sudah Ngemis Maaf
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Dikutip TribunJatim.com dari pantauan Tribum Sumsel, kehadiran WAG di kantor polisi cukup menjadi sorotan.
W dan DKM yang merupakan ASN Pemkab OKI yang terlibat hubungan gelap hingga mempunyai seorang anak yang dilaporkan Polwan Suci sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, Jumat (13/5/2022).
Diketahui, Damsir dan Winda dilaporkan Suci Darma yang juga merupakan anggota Polwan di Polda Sumsel.
Baca juga: Ternyata Sebelum Viral Suami Polwan Suci Sudah Bermasalah, Tetangga Kuak Tabiat saat Main: Tertutup
Ia menjalani pemeriksaan di ruang Unit I Subdit I Kamneg Direskrimum Polda Sumsel.
Hal itu dibenarkan Kuasa Hukum Winda, yakni Hafis D Pankoulus SH MH.
"Ya, klien kami Winda saat ini sedang menjalin pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: Awalnya Lancar, Proses Pernikahan di Magetan Mendadak Jadi Pilu, Kisahnya Langsung Viral
"Klien kami diperiksa dari pukul 10.00 WIB pagi tadi dan saat ini masih berlangsung," sambungnya.
Hafis menyebut, saat ini Winda diperiksa sebagai terlapor.
"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena hingga saat ini kline kami masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Hafiz mengungkapkan, kondisi Winda Garnis saat ini dalam keadaan sehat.
"Karena sedang menjalani puasa syawal jadi mungkin ibu Winda berbuka disini," ujar Hafis.

Dengan didamping kuasa hukumnya Winda Garnis keluar dari ruang pemeriksan, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 20.20 WIB.
Dengan menggunakan baju warna hitam Winda Garnis langsung bergegas menuju mobilnya usai keluar dari ruang pemeriksaan usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 10 jam.
Ia tidak mengeluarkan sepata kata pun.
Ia hanya terdunduk saat menuju mobilnya.
Tampak jelas, W tak mau berbicara lebih panjang dan berusaha keluar secepatnya.
Baca juga: Prot Prot Artinya? Berikut Penjelasannya dalam Kamus Gaul Anak Tongkrongan, Konten Viral di TikTok
Saat sripoku.com mencoba menanyai Winda Garnis tidak menjawab sepata kata pun.
Bahkan saat sripoku.com menyapa tentang apa kabar dari Winda Garnis, ia juga tidak menjawab apa-apa dan hanya terdiam.
Bahkan Winda terlihat seperti tergesa-gesa masuk ke dalam mobilnya.
Usai masuk ke dalam mobil Winda langsung bergegas pergi dari area Polda Sumsel.
Baca juga: Selingkuhan Suami Polwan Suci Tak Berkutik di Kantor Polisi, Ngaku Tak Kenal Istri DKM, Tergesa-gesa
Pengacara mengisyaratkan bahwa Winda tidak terlihat membantah hubungan perselingkuhan dengan DKM.
Namun yang lebih mengherankan lagi, setelah pengacara menyebut bahwa WG sama sekali tak kenal sosok Polwan Suci.

Kuasa Hukum Winda Garnis, Hafis D Pankoulus SH MH memberkan bahwa ada 30 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik kepada Kliennya.
"Namun belum ada kesimpulaan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.
Hafis mengungkapkan, Kliennya disangkahkan dengan pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.
"Sedangkan untuk pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," ujarnya.
Berita seputar Polwan Suci lainnya