Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Perlunya Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah atau Rumah, Berlaku 1 Maret 2022

Syarat melampirkan kartu BPJS Kesehatan dalam kegiatan transaksi jual beli tanah. Simak alasan kartu BPJS Kesehatan dijadikan syarat jual beli tanah.

BPJS
BPJS Kesehatan dijadikan syarat untuk jual beli tanah. 

Ghufron menilai aturan ini tidak akan memberatkan masyarakat.

Pasalnya, program JKN-KIS merupakan program strategis pemerintah yang berdampak besar bagi masyarakat sehingga diperlukan keterlibatan para pemangku kepentingan untuk menjaga ekosistem penyelenggaraan program JKN-KIS yang sehat.

"Orang beli tanah jelas orang mampu, kok belum jadi peserta, padahal kan wajib. Kita saling gotong royong. Ini dalam rangka meningkatkan warga ikut JKN, padahal ini sudah lama aturannya."

"Tapi kita optimis peserta tercapai 98 persen. Hal ini tidak memberatkan karena kurang dari tiga menit kita tau kartu BPJS aktif atau enggak," tegas Ghufron.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini ada sekitar 96,8 juta orang yang masuk klasifikasi tidak mampu dan miskin telah dibayari pemerintah.

"Jadi sebetulnya tidak ada alasan yg miskin, tidak mampu pemerintah membayari. Jadi tinggal diurus, urusnya memang perlu waktu, sekarang mulai diurus disadarkan seluruh masyarakat," pesannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita terkait BPJS Kesehatan lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved