Berita Kota Batu
12 Sapi di Desa Junrejo Kota Batu Mati Terserang PMK, Warga Jual Ternak Meski Harga di Bawah Standar
12 ekor sapi di Desa Junrejo Kota Batu mati setelah terserang PMK, warga pilih jual hewan ternak, meski harga di bawah standar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Kapolsek Junrejo, Iptu Anton mengatakan, per 22 Mei 2022, ada 12 ekor sapi di Desa Junrejo, Kota Batu, dilaporkan mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Senin (23/5/2022).
Data lain yang ia paparan adalah, jumlah populasi sapi di Desa Junrejo. Per 17 Mei 2022, ada sebanyak 217. Jumlah yang sakit sebanyak 173 ekor.
Sebagai upaya untuk mencegah PMK meluas di kawasan Junrejo, Polsek Junrejo menerjunkan anggotanya, terutama para Bhabinkamtibmas untuk meninjau langsung kondisi di lapangan. Para Bhabinkamtibmas bersama Babinsa aktif berkomunikasi dengan para peternak agar mengetahui kondisi kesehatan sapi.
"Kami berikan pemahaman kepada masyarakat agar jangan terlalu panik. Wajar saja kalau panik, tapi jangan berlebihan. Kami akan terus berikan dukungan moril juga," ujar Iptu Anton.
Persoalan saat ini tidak hanya dihadapi oleh para peternak semata, melainkan juga Pemerintah Kota Batu dan instansi jajaran, seperti TNI/Polri. Oleh sebab itu, Iptu Anton mengatakan, para peternak tidak sendirian menghadapi PMK.
"Apa yang dialami peternak tidak serta merta dihadapi sendiri. Ada dinas, ada dokter hewan, ada TNI/Polri. Hewan yang sakit bisa diobati," tegasnya.
Polisi juga aktif memantau jalanan untuk mengetahui lalu lintas kendaraan yang mengangkut hewan. Polisi di Pos Pendem misalnya, mewaspadai jika ada kendaraan yang mengangkut hewan, utamanya sapi. Polisi tidak akan memberikan izin jika tidak ada keterangan kesehatan terhadap hewan-hewan yang diangkut.
Iptu Anton menjelaskan, ada ancaman pidana jika seseorang menjual daging sapi yang tidak sehat atau sakit. UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengatur kondisi tersebut. Selain itu juga ada PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan.
Ada 130 ekor sapi lebih di RW 08, Desa Junrejo.
Suwadi, peternak sapi warga RW 08 Desa Junrejo mengatakan, sudah ada lebih dari 10 ekor sapi mati di lingkungannya. Setiap hari dalam sepekan ini warga selalu kehilangan sapi akibat diduga terserang PMK.
"Tiap hari ada warga yang kehilangan sapi, untuk menghindari hal tersebut, warga pilih 'jual paksa' apakah itu dalam kondisi sakit atau bukan, yang penting sapi dapat dijual, meski harga di bawah standar," tutur Suwadi.
Suwadi sempat memiliki tujuh ekor sapi. Tiga ekor mati, dua lainnya terjual, sisa satu ekor di kandang. Akibat merebaknya PMK, harga sapi miliknya turun.
"Sapi yang biasa laku Rp 15 juta dijual laku Rp 10 juta," paparnya.
Akibat terserang PMK, kata Suwadi, petani peternak di Junrejo rugi puluhan juta rupiah, selain kehilangan sapi, produksi susu juga tak maksimal. Satu ekor sapi bisa menghasilkan susu 15 liter hingga 18 liter per hari, adanya PMK membuat produksi susu turun dratis hingga 8 liter, bahkan sapi yang terjangkit PMK sama sekali tak memproduksi susu.
Menurut Suwadi, upaya yang dilakukan Pemkot Batu untuk mencegah merebaknya virus PMK, belum ada titik terang, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Batu yang turun ke peternak-peternak dan bekerja cepat untuk mengatasi tak membuahkan hasil yang positif.