Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kepepet Biaya Anak Pindah Sekolah, Seorang Ayah Nekat Curi Mixer Audio Masjid di Surabaya

Maling dua unit perangkat elektronik sound system alat mixer, di sebuah masjid kawasan Jalan Kuwukan, RT 03, RW 06, Lontar, Sambikerep, Kota Surabaya,

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Sudarminto (52) warga Yosowilangun, Lumajang, saat dikeler Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang ayah ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya usai dilaporkan mencuri dua unit mixer audio, di sebuah masjid kawasan Jalan Kuwukan, RT 03, RW 06, Lontar, Sambikerep, Kota Surabaya, pada Sabtu (21/5/2022).

Pelaku bernama Sudarminto (52) warga Yosowilangun, Lumajang. Ia ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Jalan Kuwukan, pada Rabu (25/5/2022) malam. 

Tertangkapnya pelaku, bermula saat warga setempat mengetahui ciri-ciri kendaraan si tersangka, yakni motor jenis 'bebek' warna merah, terparkir di depan penginapan di kawasan tersebut. 

Warga sudah familiar dengan motor yang dipakai pelaku sebagai motor pelaku pencurian di masjid. Apalagi aksi pelaku itu, sempat terekam CCTV hingga rekaman videonya viral di media sosial (Medsos). 

Berbekal informasi tersebut, warga kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Lakarsantri untuk melakukan penangkapan dan proses penindakan hukum terhadap pelaku. 

Baca juga: Demi Nafkahi Istri Muda dan Main Perempuan, Pria Situbondo Ini Nekat Berbuat Dosa, Begini Endingnya

Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol Hakim membenarkan pelaku pencurian di masjid yang aksinya terekam CCTV hingga videonya viral di medsos telah diamankan di Mapolsek Lakarsantri. 

Ternyata, dari hasil penyidikan terhadap pelaku, terungkap bahwasanya dua unit mixer sudah dijual tersangka secara online melalui facebook.

"Barang curian sudah dijual laku Rp1,6 juta," ujarnya, Minggu (29/5/2022). 

Hakim menjelaskan, pelaku saat dilakukan penangkapan oleh petugas sedang berada di kamar penginapan bersama keluarganya. 

Pelaku merupakan pendatang asal Kabupaten Lumajang, yang tinggal di Kota Surabaya.

Baca juga: Demi Bisnis dan Pesta Sabu, Tiga Sekawan Sewa Apartmen Harian di Surabaya, Tak Sadar Diincar Polisi

Selama tinggal di tempat perantauan, pelaku bekerja dengan menjual barang-barang elektronik. 

"Tapi keluarganya tidak tahu kalau kemarin habis mencuri," ungkap Hakim. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Iptu Bambang mengungkapkan, motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian di sebuah masjid karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kendati demikian, lanjut Bambang, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut, guna mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. 

"Alasanya untuk kebutuhan keluarga, anaknya mau pindah sekolah," pungkas Bambang. 

Baca juga: Melenggang Masuk dengan Santai, Pria di Surabaya Gondol Alat Mixer Sound System Masjid

Sekadar diketahui, satu orang bandit terekam kamera CCTV menyatroni sebuah masjid di kawasan Jalan Kuwukan, RT 03, RW 06, Lontar, Sambikerep, Kota Surabaya, Sabtu (21/5/2022) siang. 

Alhasil, dua unit perangkat elektronik sound system inventaris masjid berupa alat mixer, senilai enam juta rupiah, amblas digondol si maling. 

Modusnya, maling tersebut masuk ke dalam serambi masjid dengan membawa sebuah tas ransel berukuran besar untuk mewadahi perangkat mixer yang menjadi target pencuriannya.

Berdasarkan rekaman CCTV yang telah beredar di medsos. Pelaku tampak melenggang masuk ke dalam serambi masjid dengan mudahnya, karena situasi masjid tersebut sepi, sekitar pukul 11.00 WIB. 

Pelaku datang seorang diri mengendarai motor jenis 'bebek' warna merah. Sedangkan penampilannya, si pelaku tampak memakai jaket lengan panjang serba berwarna gelap, dan membawa sebuah tas ransel berukuran besar. 

"Yang dicuri dua unit mesin mixer inventaris (masjid)," ujar salah seorang takmir masjid bernama Akir. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved