Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Kisah Napi Lapas Tulungagung Lahirkan Bayinya, Ditangkap Bersama Suami, Biaya Persalinan Ditanggung

D (23), seorang perempuan warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung melahirkan anak perempuan pada 21 Mei 2022 sekitar pukul 1000 WIB.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Lapas Tulungagung
Seorang petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung mengendong bayi perempuan yang dilahirkan D (23), warga binaan kasus sabu-sabu. 

Tunggul juga memberi kesempatan V, ayah bayi untuk mengunjungi anaknya.

Meski kunjungan ini dilakukan secara terbatas, dengan pengawasan dari petugas.

"Tidak sampai masuk ruangan, cukup di pintu blok. Kami batasi seminggu dua kali," ungkapnya.

Lapas juga menanggung biaya persalinan D.

Kini Lapas juga masih mengurus administrasi kependudukan (adminduk) bayi perempuan itu.

Tunggul memastikan, anak ini tetap mendapatkan hak-hak adminduk, meski tinggal di dalam Lapas.

"Surat keterangan lahir dari rumah sakit ini kami sampaikan ke keluarganya. Kalau misalnya tidak ada yang bergerak, Lapas juga yang akan mengurusnya," tutur Tunggul.

D adalah warga binaan kedua yang melahirkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

NL melahirkan bayi laki-laki, saat menjalani hukuman.

NL dan suaminya terjerat kasus peredaran sabu-sabu.

Bedanya saat itu suami NL menjalani hukuman di Lapas Trenggalek.

Anak laki-laki NL diizinkan tinggal bersama ibunya hingga usia dua tahun.

Setelah itu anak tersebut harus dititipkan ke keluarganya dan diasuh di luar Lapas. 

Namun sebelum anaknya berusia 2 tahun, anak NL diasuh oleh kerabatnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved